• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pahami Dana Cadangan Pilkada ke KPU Banten

14/02/2020
in BERITA, KOMISI A
Pahami Dana Cadangan Pilkada ke KPU Banten

DANA CADANGAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan jajaran KPU Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat (14/2/2020), membahas soal dana cadangan pilkada. (foto ariel noviandri)

BANTEN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng kini sedang mengumpulkan data dan informasi untuk bahan penyusunan raperda inisiatif tentang dana cadangan Pilgub 2024. Salah satu proses pengumpulan data dan informasi itu dengan mengunjungi pihak penyelenggara pilkada yakni KPU.

Seperti dilakukan Komisi A, Jumat (14/2/2020), yang berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Banten. Di sana, rombongan dewan bertemu komisioner   didampingi Sekretaris KPU Banten membahas soal pengadaan dana cadangan berikut aturan/ teknis pelaksanaannya.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng M. Saleh mengaku ingin meminta masukan soal dana cadangan penyelenggaraan Pilgub 2024 mendatang untuk masuk dalam penyusunan raperda. Ia menilai persoalan dana cadangan tersebut perlu dipikirkan sekarang, mengingat anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilgub begitu besar.

Ia memaparkan, saat Pilgub Jateng 2018, anggaran yang dikeluarkan Rp 992 miliar. Diperkirakan, angka yang dibutuhkan saat Pilgub 2024 sekitar Rp 1,5 triliun sehingga dibutuhkan dana cadangan untuk menggelar pesta demokrasi tersebut.

“Disini, kami ingin meminta masukan dalam rangka penyusunan raperda dana cadangan pilgub. Kami menilai perda itu nantinya mengatur persoalan dana cadangan untuk mengatasi besarnya anggaran pilgub. Jika dana cadangan itu diambil dari APBD dalam 1 tahun anggaran Jateng, yang kini Rp 28 triliun, kami menilai hal itu justru memberatkan. Namun, jika anggaran itu dilakukan bertahap dengan pola dana cadangan, hal itu bisa dilakukan,” papar Legislator Golkar itu.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Fuad Hidayat juga mengakui persoalan dana cadangan itu perlu dipikirkan, mengingat adanya pelaksanaan pilgub pada 2024, yang anggarannya sangat besar. “Saat kami keliling ke kabupaten/ kota, biasanya dana cadangan disiapkan dalam satu kali tahun anggaran. Jadi, kami kesini untuk mendapatkan informasi mengenai hal tersebut agar dalam penyusunan raperda inisiatif soal dana cadangan bisa segera diselesaikan,” harap Politikus PKB itu.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengakui persoalan anggaran pilkada selama ini tidak menemui kendala. Hanya saja mengenai dana cadangan belum diatur/ belum ada perdanya.

“Pada tahun ini, ada empat dari delapan kabupaten/ kota yang akan melaksanakan pilkada,” kata Wahyul.

Sementara, Sekretaris KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan mengenai dana cadangan itu tidak hanya pilkada tapi juga sektor lainnya seperti dana abadi pendidikan. Dalam hal pilkada, dana cadangan diantaranya untuk tenaga pengamanan TPS.

Soal pembentukannya, kata dia, bisa 1 kali anggaran atau disisihkan dalam tahun anggaran. Sebagai contoh, saat Pilkada Cilegon dimana dana cadangan bertahap selama 3 tahun. 

“Jika ditempatkan dalam bentuk deposito, bunganya tidak masuk kas daerah tapi tetap masuk administrasi dana cadangan yang tetap dilaporkan seperti BUMD. Dengan adanya pelaporan itu, bisa disampaikan ke DPRD setempat. Pencairan dana cadangan itu dilakukan dalam satu periode dan masuk dalam pos pembiayaan,” papar Septo.

Ia sendiri mengakui Banten akan menerapkan aturan/ perda soal dana cadangan, seperti yang kini dilakukan Jateng, mengingat semakin tingginya anggaran pilkada. Pada Pilgub Banten 2017, anggaran yang dibutuhkan Rp 229 miliar tapi terealisasi dari APBD Rp 270 miliar dan kelebihannya dikembalikan.

“KPU, Bawaslu, dan keamanan merupakan anggaran yang paling besar dari dana cadangan,” katanya. (ariel/priyanto)

Previous Post

Taman Pintar Jadi Pembanding Pengembangan PRPP

Next Post

Dewan: Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Dewan: Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Dewan: Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

Cirebon Jadi Tolok Ukur Pembinaan Kepemudaan

Cirebon Jadi Tolok Ukur Pembinaan Kepemudaan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah