Dewan: Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan

01 Kom D LHK JOGJA

Wahyudin Noor Aly. (foto azam hanif adin)

YOGYAKARTA – Gelisah tentang kondisi lingkungan yang ada, Komisi D DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya keseriusan pembangunan berbasis lingkungan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso, saat diskusi di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) di Yogyakarta, Jumat (14/2/2020).

Pada kesempatan itu, Hadi mengungkapkan tidak sedikit pembangunan yang menabrak regulasi tentang lingkungan hidup. Kepatuhan penyelenggara pembangunan, baik swasta maupun pemerintah, terhadap lingkungan hidup masih minim.

“Oleh karenanya, kami (Komisi D) ingin membuat sebuah aturan dimana bisa menjangkau pembangunan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hari ini bisa dikatakan, dalam pengambilan kebijakan, masih menomorduakan aspek lingkungan,” tegas Politikus PKS Itu.

Dijelaskan, keresahan terkait dengan lingkungan bermula ketika adanya wacana penambahan Kawasan Industri pada 2020. Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah pusat menargetkan adanya 2 Kawasan Industri baru di Jateng yaitu Brebes dan Batang. Sedangkan pemerintah Jateng menargetkan pembangunan Kawasan Industri baru itu seluas 5,8 ribu hektare di 3 daerah.

Senada, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Wahyudin Noor Aly berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kemen LHK mampu mengawal pembangunan. Sehingga, dalam setiap pembangunan, bisa memperhatikan aspek lingkungan sekitar.

“Ini sebenarnya menjadi sebuah kontradiksi, kami bangga Indonesia sebagai negara Agraris. Kenapa sekarang seperti dipaksa menjadi negara industri. Siapa yang akan bertanggung jawab atas titipan anak cucu kita ini, Lingkungan Hidup?” terang pria asli Brebes itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Daya Dukung dan Daya Tampung Sumber Daya Alam Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kemen LHK Dwi Hastuti menjelaskan bahwa kondisi lingkungan di Jawa tergolong rusak parah. Namun, saat ini yang bisa didorong adalah komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup.

“Bobotnya berapa persen, kalau harus dilakukan, maka apa yang harus diberikan untuk lingkungan. Bagaimana bangunannya, bagaimana konsep lingkungan dalam DED (detail engineering design) pembangunannya. Jadi, tidak cuma alih fungsi saja,” kata Dwi. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).