Pabrik Jamu Sabdo Palon Mampu Bertahan selama Pandemi

20210908143317 IMG

PABRIK JAMU. Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan pabrik jamu Sabdo Palon, Nguter Sukoharjo, Kamis (9/9/2021), didampingi pihak manajemen pabrik. (foto muhammad faiz fuadi)

SUKOHARJO – Tidak dipungkiri, banyak usaha masyarakat yang gulung tikar selama pandemi. Namun, ada pula yang mampu bertahan, bahkan mempertahankan para pekerjanya, seperti di Pabrik Jamu Sabdo Palon, di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.

Saat dipantau Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Kamis (9/9/2021), diketahui bahwa pabrik jamu tersebut masih dalam kondisi baik selama pandemi. Dalam diskusi bersama jajaran manajemen, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni mengakui selama pandemi ini semua orang membutuhkan kesehatan yang baik, salah satunya dengan mengonsumsi jamu tradisional.

“Pabrik Jamu Sabdo Palon merupakan pabrik yang memproduksi jamu dan kami ingin tahu kondisi pabrik seperti apa,” kata Politikus PAN itu.

Ia juga mengakui salah satu yang menjadi kendala dalam pengelolaan pabrik jamu tradisional adalah proses perizinannya. “Sehingga, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi agar mendampingi para pelaku pabrik jamu tradisional agar memenuhi syarat perizinan tersebut,” sarannya.

Anggota Komisi B, Setia Budi Wibowo, juga meminta pemerintah bisa proaktif mendampingi UMKM dalam hal pemasaran dan perizinan. “Terlebih, pada kondisi saat ini dimana penjualan produk mengalami penurunan,” kata legislator dari Fraksi PKS itu.

Sementara, Pemilik Pabrik Sabdo Palon Condro mengakui pada saat pandemi penjualan mengalami penurunan tapi pihaknya tetap berupaya tidak mem-PHK para pekerja. Untuk menunjang penjualan, pihaknya membuat berbagai inovasi seperti jamu berbentuk kapsul dengan tetap mempertahankan berbahan baku alami.

Untuk perizinan, ia juga mengakui produk jamu tradisional tidak mudah tapi pihaknya tetap berusaha mematuhi dan melaksanakan aturan yang ada.

“Sehingga, produk kami sudah banyak yang lolos perizinan, termasuk izin BPOM,” ungkap Condro. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.