BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran UPPD Boyolali dan Klaten di Kantor UPPD Boyolali, Jumat (4/3/2022), membahas kinerja penerimaan pendapatan. (foto antonius george raynaldy eka bayu prakasa)
BOYOLALI – Dalam diskusi mengenai penerimaan pendapatan, Jumat (4/3/2022), di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi kinerja UPPD Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten. Pasalnya, kedua UPPD itu mampu memuaskan wajib pajak dengan pelayanannya yang cepat.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro, upaya pembenahan dari sisi pelayanan perlu terus dilakukan. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan terobosan inovasi untuk mempercepat layanan.
“Adanya inovasi dan upaya-upaya yang terus dilakukan UPPD Boyolali dan UPPD Klaten itu juga untuk mensiasati permasalahan yang ada dan hal tersebut patut diapresiasi,” kata Legislator Gerindra itu.

Ia menyadari sejumlah UPPD di Jateng mengalami permasalahan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sarana/ Prasarana (Sarpras) sehingga menjadi batu sandungan dalam pemenuhan target pendapatan. Persoalan itu ditambah dengan faktor pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
“Tentu, bila SDM dan sarana kurang menunjang, pastinya akan menghambat program-program UPPD yang akan maupun yang sudah di jalankan. Itu menjadi bahan pemikiran kami di Komisi C agar ke depan masalah tersebut tidak berkelanjutan,” katanya.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sarno juga memberikan apresiasinya atas pelayanan UPPD Boyolali dan Klaten yang cepat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masing-masing UPPD tetap melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) saat melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak.
“Patut mendapat acungan jempol pelayanan UPPD Klaten dan Boyolali atas kinerjanya, khususnya Boyolali. Karena, 2 hari lalu saya membayar pajak dan disana kira-kira kurang lebih 10 menit, proses sudah selesai,” ungkap Politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kepala UPPD Boyolali Agus Pranoto dan UPPD Klaten Hanindyatama memaparkan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi. Termasuk, capaian target pendapatan di masing-masing UPPD.
Data UPPD Boyolali mencatat pada 2021, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 133,765 miliar terealisir Rp 126,143 atau 95,44%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 78,314 miliar tercapai Rp 71,451 atau 91,24%, Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp 144 juta tercapai 162,814 juta atau 113,07%, kemudian untuk Retribusi dari target Rp 87,570 juta tercapai Rp 87,670 juta atau 100,11%.
Sedangkan di UPPD Klaten, pada 2021 target penerimaan PKB Rp 202,695 miliar terealisasi Rp 179,423 miliar atau 88,52%, BBNKB dari target Rp 117,561 miliar terealisir Rp 101,928 miliar atau 86,70%, PAP dari target Rp 500 juta terealisasi Rp 538,799 juta atau 107,76%, dan Retribusi dari target Rp 146,980 juta tercapai Rp 151,321 juta atau 102,92%. (jos/ariel)