• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Kunjungi Kepri, Bahas Kinerja Pengawasan KPID

26/08/2019
in BERITA, KOMISI A
Kunjungi Kepri, Bahas Kinerja Pengawasan KPID

BICARA PENYIARAN. Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Gedung Batam Centre, Senin (26/8/2019), membahas soal penyiaran bersama KPID Kepri. (foto setyo herlambang)

BATAM – Komisi A DPRD Jateng melihat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mempunyai peran vital dalam mengawasi isi setiap informasi atau berita yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Hal itu dimaksud sebagai penyaring atau filter muatan yang kadang kala memuat isu radikalisme terlebih lagi jika daerah tersebut berbatasan langsung dengan luar negeri.

Masruhan Samsurie. (foto setyo herlambang)

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie, saat bertemu dengan KPID Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Gedung Batam Centre, Senin (26/8/2019). Ia melihat Kepri sebagai wilayah terluar dan berbatasan langsung dengan 2 negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura sehingga perlu adanya pengawasan konten yang cukup kuat karena perbedaan kultur budaya.

“Karena Kepri berbatasan langsung dengan dua negara, maka pengawasan terhadap konten siaran sangat diperlukan. Berbatasan langsung dengan negara tetangga pastinya jaringan frekuensi siaran radio maupun televisi juga ikut masuk sehingga KPID punya peran besar. Peran untuk menyaring apa saja yang boleh masuk dalam jangkauan radio maupun televisi karena perbedaan kultur itu perlu pengawasan yang baik. KPID Kepri tentunya punya langkah antisipasi dalam penyaringan konten siaran yang bersifat radikal dan bersinggungan dengan rasa nasionalisme,” ujar Legislator PPP itu.

Dikatakan, KPID juga berperan menjaga netralitas dunia penyiaran sehingga saat memasuki musim pemilihan kepala daerah, lembaga penyiaran bisa menjaga netralitas. Karena, saat musim tersebut dikawatirkan adanya gesekan antar masyarakat yang nantinya bisa timbul kerusuhan.

“KPID dimana pun berada diwajibkan untuk bisa menjaga netralitas saat memasuki musim pemilihan kepala daerah. Karena, pada saat itulah konten siaran banyak diwarnai dengan nuansa politik. Kalaupuan tidak disaring, maka akan sangat jelas akan menimbulkan gesekan antar masyarakat. KPID hadir untuk memberikan unsur netralitas agar terciptanya suasana aman dan tentram,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPID Kepri Suhermita memaparkan selama ini pihaknya sudah menjalankan tugas dengan semestinya, baik dari segi pengawasan maupun pendataan lembaga penyiaran yang berada di Provinsi Kepri. Ia mengakui kendala yang dihadapi adalah saat pilkada berlangsung karena beberapa lembaga siaran seringkali menyiarkan konten siaran yang bernada politis sehingga sangat meresahkan bila tidak terkontrol dengan baik. Dengan perkembangan teknologi yang maju, KPID juga melakukan pengawasan terhadap jaringan televisi kabel yang ada di Kepri.

“Untuk di Kepri, terdapat 53 lembaga penyiaran baik terdiri dari 28 lembaga penyiaran swasta yaitu 14 radio dan 10 televisi, 18 lembaga penyiaran berlangganan, 6 lembaga penyiaran lokal yaitu 5 radio dan 1 televisi, dan 2 lembaga penyiaran komunitas. Semua lembaga penyiaran tersebut dapat dilakukan pengawasan dengan baik dan apabila ada tayangan yang berisi konten radikalis atau tidak sesuai, maka akan dilakukan penindakan. Bahkan, komisioner akan melakukan pemblokiran jika tetap menyiarkan konten tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Sebagai provinsi terluar dan perbatasan dengan negara tetangga, sudah seharusnya dapat menjaga rasa nasionalisme,” terang Suhermita. (setyo/ariel)

Previous Post

Sarpras SMA/SMK di Magelang Cukup Baik

Next Post

BKK Jateng Cabang Batang Didorong Lebih Profesional dan Menguntungkan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
BKK Jateng Cabang Batang Didorong Lebih Profesional dan Menguntungkan

BKK Jateng Cabang Batang Didorong Lebih Profesional dan Menguntungkan

Susun Raperda BUMD Wajib Penuhi Aspek Kehati-hatian

Susun Raperda BUMD Wajib Penuhi Aspek Kehati-hatian

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah