SERAP ASPIRASI : Komisi B bersama Pj Wali Kota Tegal melakukan pertemuan dalam penyerapan aspriasi Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan di Jateng.(foto: teguh prasetyo)
TEGAL – Komisi B berkunjung ke Kantor Disporapar Kota Tegal, Selasa (3/12/2024). Kunjungan dimaksudkan untuk mendapatkan data & informasi untuk penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Jawa Tengah.

Wakil Ketua Komisi E Endro Dwi Purnomo selaku pimpinan rombongan menjelaskan, pihaknya ingin menyaring saran serta menyerap aspirasi dari Kota Tegal untuk untuk mengembangkan wisata terutama bisa mendorong pertumbuhan UMKM.
Diterima oleh Pj Wali Kota Tegal Mh Arifin, untuk wisata Kota Tegal sendiri yang paling menonjol adalah wisata air.
“Kami berkeinginan dengan adanya perda yang disusun oleh DPRD Provinsi Jateng ini dapat membantu meningkatkan wisata kami terutama dalam bidang perizinan dan investasi untuk membangun tempat wisata atau mengembangkan tempat wisata,” ucapnya.

Anggota Komisi B Harun Abdul Khafizh menambahkan untuk pengembangan wisata yang ada di Kota Tegal harus bisa meniru beberapa kabupaten lain yang ada di Jateng dengan membangun ekosistem wisata yang berkesan. Hubungan antara tempat wisata satu dengan lainnya semisalnya di Kota Tegal adalah wisata air bisa dipadukan dengan yang ada di Pemalang atau Slawi (Kab. Tegal).
“Bentuk sebuah ekosistem pariwisata yang terpadu. Seperti di Dieng, antara Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara bisa mengelola bersama tempat wisata alam itu. Dengan saling bekerjasama untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Serta adanya kerja sama dari sektor Suastawa dengan Pemkot untuk pengolahan dan pemeliharaan tempat wisata tersebut,” jelas dia. Komisi B, lanjut Harun, akan segera menyelesaikan perda ini secepatnya. Dari hasil kunjungan ini menjadi tambahan masukan untuk draf raperda. Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat baik dan dapat membantu perkembangan wisata Jawa Tengah.(ganang/priyanto)








