Komisi E Minta Jangan Ada lagi Perundungan di Sekolah

Eee4

RAPAT KERJA: Jajaran Komisi E menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas, dan SMA 1 Sumberlawang terkait kasus perundungan.(foto: choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Mencuatnya kasus perundungan di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen menjadi perhatian Komisi E DPRD Jateng. Oleh karena itu, Ketua Komisi E Abdul Hamid memanggil Dinas Pendidikan Jateng , Kepala Sekolah dan guru SMA 1 Sumberlawang di Ruang Rapat Komisi E Senin, (14/11/2022).

Dalam forum tersebut, Hamid mengimbau permasalahan ini harus segera terselesaikan dengan baik. Ia berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi hal serupa terhadap pelajar di wilayah Jawa Tengah.

“Kami memanggil langsung, meminta keterangan terkait kasus SMAN 1 Sumberlawang dari Dinas Pendidikan Jateng, Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah dan Guru yang bersangkutan. Kami harap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga si korban bisa melanjutkan sekolahnya,” ungkap politikus PKB itu.

Selain itu, dalam proses ranah hukum baik di Polres Sragen maupun Unit Perlindungan Anak (PPA), semua harus dapat kooperatif dan menunjukkan sikap tanggung jawab, dan harus sampai selesai.

“Setelah mendengar langsung BAP nya, kami harap baik kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan harus dapat bersikap kooperatif terhadap Polres maupun PPA. Permasalahan ini memerlukan tanggung jawab yang besar, dan harus sampai selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Suyanta mengungkapkan dalam penanganan kasus ini pihaknya telah memberikan teguran dan meminta pelaku untuk membuat surat pernyataan.

“Kami langsung memberikan teguran dan surat pernyataan tidak mengulangi lagi terhadap guru tersebut dan saat ini kami bawa langsung kesini, supaya Komisi E bisa langsung mengetahui duduk perkara permasalahan ini. Kami juga akan melakukan pendampingan baik ke Polres maupun ke PPA, karena kasus ini sudah masuk ranah hukum,” katanya. Komisi E sendiri mengharapkan ada sanksi tegas kepada guru yang melakukan tindak perundungan tersebut. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut tidak terulang kembali di masa depan. Pun begitu kepada Kepala Cabang Dinas maupun kepala sekolah untuk dapat membimbing guru sehingga dapat meminimalisasi kejadian seperti kasus tersebut di kemudian hari.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan