DENGARKAN PAPARAN. Jajaran Komisi E mendengarkan paparan dari manajemen Lidah Buaya Grup terkait kesejahteraan pegawai, Selasa (21/5/2019).(Foto: Setyo Herlambang)
MAGELANG – Komisi E DPRD Jateng kembali mengingatkan jajaran direksi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai. Mulai dari pemberian upah sesuai UMK, penambahan insentif saat lembur, dan yang paling utama pemberian THR jelang musim libur lebaran.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E, Endrianingsih bersama rombongan saat menyambangi Lidah Buaya Group, Selasa (21/5/2019) diterima wakil jajaran direksi.
Dia melihat dengan peningkatan pemberian kesejahteraan, hasil produksi perusahaan dapat meningkat lebih pesat. “Seperti pantuan di perusahaan sebelumnya, kami mengingatkan untuk kesejahteraan pegawai untuk tetap diperhatikan. Dengan begitu hasil produksi perusahaan dapat terjaga dan mungkin bisa meningkat. Selain itu, memasuki musim Lebaran untuk pembagian THR jangan sampai dilupakan,” ujar legislator F PDI P itu.
Menanggapi, Manager HRD Lidah Buaya Group, Rina bersama dengan jajaran direksi lainya menyangkut soal kesejahteraan pegawai dari pengupahan sampai pembagian THR sudah sesuai dengan regulasi.
“Untuk pemberian pengupahan gaji sudah mengikuti aturan yang ditentukan. UMK yang diterima sudah disesuaikan dengan domisili perusahaan berada. Sedangkan untuk insentif lemburan, diberikan dengan sistem rapel selama satu bulan. Untuk THR sendiri dibagikan H-14 Lebaran,” jelas dia.
Sebagai informasi, Lidah Buaya Group memproduksi sabun colek dan kemasan plastik untuk kebutuhan industri. Dengan jumlah karyawan 2200 orang, produk yang dihasillan dikirimkan ke wilayah seluruh pulau Jawa dan luar Jawa.(tyo/priyanto)