• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi D Soroti Pengelolaan Air Limbah

08/10/2021
in BERITA, KOMISI D
Komisi D Soroti Pengelolaan Air Limbah

BAHAS LIMBAH. Alwin Basri menyerahkan plakat kepada Rosdiana Puji Lestari seusai berdiskusi soal pengelolaan air limbah di Balai Pialam) di Kecamatam Sewon Kabupaten Bantul Provinsi DIY, Jumat (8/10/2021). (foto dwi nugrahini)

YOGYAKARTA – Pengelolaan air limbah perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak guna mendukung kelestarian lingkungan hidup. Untuk itu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng berupaya melakukan kajian, mengingat di Jateng sendiri belum memiliki pihak pengelola air limbah.

Dalam upayanya itu, Komisi D melakukan diskusi dengan Balai Pengelola Infrastruktur Air Limbah & Air Minum Perkotaan (Balai Pialam) di Kecamatam Sewon Kabupaten Bantul Provinsi DIY, Jumat (8/10/2021), membahas pola pengelolaan air limbah. Saat berdiskusi dengan jajaran balai, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng doktor Alwin Basri menanyakan soal proses pembangunan balai.

Ia menilai keberadaan balai itu sangat penting karena kinerjanya mampu mengelola sejumlah besar limbah. Ia berharap balai seperti itu dapat menjadi percontohan di Jateng.

“Bagaimana proses konstruksi pembuatan balai tersebut dengan sistem pengelolaan terpusat sehingga menjadi salah satu IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) terbaik dan lumayan besar untuk dijadikan contoh Jateng di kemudian hari, mengingat Jateng belum memiliki balai pengelolaan air limbah yang cukup besar,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso mengenai anggaran dalam pembangunan dan pengelolaan balai tersebut. Hal itu ditanyakannya mengingat pembangunan balai yang sangat besar dan terpusat sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit pula.

“Bagaimana pengaruh sistem tersebut dengan biaya yang dikeluarkan? Dan, UPT (Unit Pelaksana Teknis) IPAL Sewon itu menjadi kewenangan kabupaten/ kota atau Provinsi DIY?,” tanya legislator dari Fraksi PKS itu. 

Menanggapinya, Kepala Balai Pialam Provinsi DIY Rosdiana Puji Lestari menjelaskan IPAL tersebut berada di Bantul karena wilayahnya merupakan wilayah terendah di Provinsi DIY dibandingkan dengan daerah lainnya. Bangunan IPAL sudah ada sejak 1992 masa Pemerintahan Hamengkubuwono VIII yang terletak di sekitar Keraton Ngasem, lalu pada 1994 konstruksi dipindahkan ke daerah Sewon Bantul dengan izin Sultan Ground dimana bangunan berdiri diatas wilayah Kesultanan Ngayogyakarta dan diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitarnya sehingga proses perizinan pembangunan lebih mudah.

Untuk sistem pengelolaan ada 2 sistem yaitu melalui sistem pengolahan air limbah domestik (SPALD) menggunakan IPAL dengan jaringan perpipaan dan melalui SPALD-S (setempat) yakni tangki septic tank individu. Untuk IPAL Sewon, hanya pengelolaan air limbah melalui jaringan terpusat secara regional, sedangkan untuk pengelolaan air limbah terpusat skala kawasan dilayani dengan IPAL Kawasan maupun IPAL Komunal, dan untuk pelayanan individual dengan SPALD-S tangki septic tank individu di masyarakat di fasilitasi dengan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk pengolahan lumpur tinja dari pengurasan tanki septic tank individual.

Jadi, dari 2 sistem jaringan pengelolaan IPAL tersebut, yang pertama saluran perpipaan yang terdiri dari pipa sambungan rumah (chamber). Pipa layanan itu sendiri menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi tapi, sesuai Perda Limbah Domestik, limbah yang berasal dari rumah tangga untuk tarif retribusinya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/ kota. Yang kedua, saptic tank untuk angkutan tinja menjadi kewenangan kabupaten/ kota, dengan biaya Rp 58.000 sekali penyedotan di IPAL Sewon ini.

“Kami melakukan pengelolaan limbah dengan sistem terpusat, dengan menggunakan pipa-pipa saluran untuk mengalirkan air limbah yang berasal dari air buangan/ limbah rumah tangga masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Sleman, Bantul, dan kota Yogyakarta ke IPAL Sewon,” jelas Rosdiana.

Ditambahkannya, dengan adanya Balai Pialam Sewon yang memiliki fungsi untuk melindungi lingkungan dari pencemaran air limbah rumah tangga, peningkatan kualitas dan estetika lingkungan dapat terwujud. Hasil IPAL yang berupa air itu harus diolah menjadi bersih kembali sesuai mutu lalu disalurkan kembali dan lumpur air limbah diolah menjadi pupuk organik dan batako. (hini/ariel)

Previous Post

Diskusikan PUG bersama DP3AK Jatim

Next Post

Bahas Kualitas Kinerja Bank bersama BPD DIY

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Bahas Kualitas Kinerja Bank bersama BPD DIY

Bahas Kualitas Kinerja Bank bersama BPD DIY

Integrasikan Desa Wisata dengan Latihan Berkuda

Integrasikan Desa Wisata dengan Latihan Berkuda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah