LIHAT PENGELOLAAN : Komisi D melihat IPAL komunal yang ada di Kecamatan Laweyan, Surakarta.(foto: priskilla tyas)
SURAKARTA – Pengelolaan limbah komunal yang dibuat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, mendapat perhatian dari Komisi D DPRD Jateng, Selasa (27/10/2020).
Limbah yang dihasilkan dari domestik maupun pengelolaan usaha batik mampu terkelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan sekitar.

Ketua Komisi D Dr Alwin Basri mengungkapkan, pihaknya ingin melihat langsung pengelolaan limbah komunal supaya bisa menjadi bahan pengayaan penyusunan Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH). Masalah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus dipersiapkan dengan teliti agar dampak positif ke depan mampu bermanfaat bagi masyarakat di Surakarta.
“Iya ini kita jadikan satu biar gak mencemari sungai , jadinya sebelum ke Sungai Bengawan Solo ini, ini ada treatment-nya, supaya Sungai Bengawan Solo tidak tercemar,” kata dia.
Pihak BPPT yang diwakilkan Aris menjelaskan, limbah-limbah dari pabrik yang ada di Surakarta sudah tersambung dengan paralon – paralon besar yang sudah terpasang pada pompa yang bisa menetralisir kadar keasaman air (Ph). Selanjutnya, air limbah yang sudah dikelola dan dinetralkan tersebut kemudian dialirkan ke Sugai Bengawan Solo. Sekarang ini revitalisasi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang dilakukan pada 2019 sudah selesai. Diharapkan masyarakat bisa menjaga agar tidak ada pencemaran sungai.(tyas/priyanto)