• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi C Diskusi Bersama DPRD DIY soal Penyertaan Modal

16/07/2024
in BERITA, KOMISI C
Komisi A Minta Kemendagri Bisa Kembalikan Batas Wilayah di Karanganyar-Magetan

DISKUSI BERSAMA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Setwan Provinsi DI. Yogyakarta, Selasa (16/7/2024). (foto setyo herlambang)

YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kini menyoroti persoalan penyertaan modal. Untuk itu, komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan tersebut menyambangi Kantor DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, Selasa (16/7/2024).

Tujuannya, mendapatkan informasi agar penyusunan raperda lebih komprehensif. Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2013 pada Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga.

Di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, Ketua Komisi C Bambang Haryanto bersama rombongan disambut Sekretaris DPRD (Sekwan) Imam Pratanadi. Saat berdiskusi, Imam menyampaikan bahwa Raperda Penyertaan Modal Provinsi DI. Yogyakarta kini masuk perubahan ketiga.

“Saat ini, tahap finalisasi Kemendagri. Dalam raperda itu dijelaskan bahwa tidak seluruh modal yang diperlukan atau tidak harus ditanggung pemerintah,” kata Imam.

Sementata, Budi Priyana dari Badan Pengelola Keuangan & Aset (BPKA) Provinsi DI. Yogyakarta menjelaskan pula persoalan penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMN/ BUMD masuk dalam Perda Provinsi DI. Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015. Di dalamnya menyebutkan penyertaan modal ke BUMD perbankan, Askrida, dan bentuk usaha lainnya.

“Untuk perubahan ketiga ini masih dalam proses.

Hanya memberi akses mempertemukan antara koperasi dengan penggiat UMKM. Dalam raperda itu, ada juga akses permodalan sebelum covid, bagi pengusaha pemula, setelah covid, sosialisasi di lapangan, dan akses permodalan,” kata Budi.

Mendengarnya, Anggota Komisi C Budiyono mengaku apresiatif dengan langkah DPRD Provinsi DI. Yogyakarta yang sedang menyusun raperda tersebut. Ia juga mengakui pedagang kaki lima pinggir jalan yang tidak mempunyai Badan Hukum juga memerlukan penyertaan permodalan, dan dukungan akses. (setyo/ariel)

Tags: Bambang HaryantoDonny A. KurniantoDPRD Jatengkomisi c
Previous Post

Komisi A Minta Kemendagri Bisa Kembalikan Batas Wilayah di Karanganyar-Magetan

Next Post

Tawarkan View dan Sunset, Obelix Hills Bisa Dicontoh di Jateng

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis
BERITA

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

20/01/2026
Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi
BERITA

Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Next Post
Tawarkan View dan Sunset, Obelix Hills Bisa Dicontoh di Jateng

Tawarkan View dan Sunset, Obelix Hills Bisa Dicontoh di Jateng

DPRD Diminta Dukungan Proses Pembebasan Tanah & Bangunan

DPRD Diminta Dukungan Proses Pembebasan Tanah & Bangunan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah