BICARA ASET. Mohammad Saleh saat menjadi pembicara dalam diskusi KKDN Pasis Dikreg LXVII Sesko TNI AD 2020 di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (21/9/2020). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendukung upaya pemerintah provinsi yang melakukan reinventarisasi aset daerah dalam rangka keamanan nasional. Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh, dalam kegiatan kuliah kerja dalam negeri (KKDN) perwira siswa (Pasis) pendidikan reguler LXVII sekolah staf dan komando (Sesko) TNI AD 2020 secara virtual di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Senin (21/9/2020).

Pernyataan itu dilontarkannya karena, dalam KKDN itu, salah satu Pasis menanyakan mengenai cara pengelolaan aset daerah yang di Jateng. Mohammad Saleh menjelaskan reinventarisasi perlu dilakukan karena tidak sedikit aset daerah yang belum memenuhi legalitas hukum.

Selain itu, kata dia, ada juga aset daerah yang diambil oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan negara. Untuk itu, Komisi A bersama pemprov terus mengupayakan reinventarisasi seluruh aset, baik berupa lahan maupun bangunan, sehingga ke depan aset bisa bermanfaat dan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami dari Komisi A mendorong upaya inventarisasi aset-aset negara, dalam hal ini terkait kemananan nasional,” kata Politikus Golkar itu. (ariel/priyanto)
