KUNJUNGAN KERJA : Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY membahas pengembangan pertanian organik.(foto: dyana sulist)
YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kantor Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi DIY, Selasa (20/8/2024). Komisi B dan Rombongan diterima Heri Sulistyo Hermawan selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni menyampaikan bahwa raperda Penyelenggaraan Sistem Pertanian disusun sebagai upaya semangat bersama untuk memajukan sektor pertanian. Terdiri atas 14 bab dan 69 pasal.
“Di sini, kami ingin berkonsultasi soal penyusunan raperda inisiatif pertanian. Harapannya, di Jateng petani agar bisa lebih sejahtera dan memakmurkan petaninya sendiri,’’ kata Sri.
Secara keseluruhan tujuan dari raperda tersebut mengatur pengawasan dan menjamin penyelenggaraan Sistem Pertanian; memberikan penjaminan dan perlindungan kepada petani organik dan masyarakat pengguna produk organik; serta memberikan kepastian usaha bagi petani untuk menghasilkan produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi.

Dijelaskan lebih lanjut, petani di Jateng berjumlah kisaran 2,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, kepemilihan lahan petaninya rata-rata 0,65 ha. Dari jumlha itu setengahnya merupakan petani gurem dengan rata-rata kepemilikan lahan 0,15 ha.
Pertanian organik sebagian petani mulai menggerakkan cara itu. Pasalnya kini hasil pertanian organik memiliki pangsa pasar baru. Terbukti sayuran dan beras berada paing atas hasil pertanian yang diburu masyarakat. Diikuti kemudian dengan buah-buahan, telur dan susu.
“Sayangnya lahan pertanian kita yang mengandung bahan organi kurang dari 2%. Maka ini perlu kita kaji bareng dan sikapi bersama,” ucapnya.
Dalam hal ini, Plt. Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan DIY Heri mengaku apresiatif dengan semangat tersebut.
“DIY hampir sama dengan Jateng, Perda harus berpihak dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan petani,’’ Jelas Heri.
Dari hasil konsultasi itu, Sri Marnyuni mengaku pihaknya akan membahas raperda lebih lanjut. Terutama, persoalan pemberdayaan, peningkatan, dan perlindungan yang ada di sektor pertanian Jateng.(dyana/priyanto)