SALAM BERSAMA : Wakil Ketua DPRD Quatly Abdul Kadir bersama Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi melakukan salam bersama usai menjadi narasumber.(alfariz bintang)
SURAKARTA – Komunikasi yang intens menjadi salah satu kunci harmonisasi di dalam keluarga. Hal ini mengemuka dalam Dialog Radio Interaktif DPRD Provinsi Jawa Tengah di Hotel Adhiwangsa, Kota Surakarta, Jumat (19/11/2021). Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi menjelaskan, apa pun kondisi lingkungan selama suami istri memiliki komitmen dan komunikasi yang harmonis segala permasalahan bisa teratasi.

Dia mencontohkan sekarang ini kasus perceraian di Jateng tergolong tinggi. Dari hasil pendampingan ternyata pemutusan hubungan kerja (PHK), pemotongan gaji serta kurang bisa berkembangnya kegiatan usaha menjadi salah satu pemicu perceraian.
“Dengan adanya komunikasi yang baik segala permasalahan dalam rumah tangga dapat dicari jalan keluar dan diselesaikan bersama-sama dengan cara terbaik juga. Permasalahan rumah tangga yang terdampak akibat pandemi ini saya rasa dapat diselesaikan dengan komunkasi yang baik tanpa harus sampai ke perceraian,” ungkap dia.
Sementara Maria Limijati selaku praktisi psikolog Surakarta pada kesempatan itu mengimbau agar pasangan suami-istri untuk berkomunikasi terlebih dahulu dalam menghadapi permasalahan dan tidak terburu-buru memutuskan cerai.
“Pernikahan merupakan keputusan dua insan manusia untuk hidup bersama dan berkeluarga, tentunya hal tersebut pasti didasari oleh cinta, dan cinta lah yang mendasari dua orang tersebut untuk berkeluarga. Namun jika di antara kedua orang tersebut disuatu waktu menemui permasalahan, sudah seharusnya dibicarakan terlebih dahulu secara baik-baik sehingga tidak langsung memutuskan untuk berpisah,”

Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri menyambung pernyataan kedua narasumber dengan memberikan pernyataan mengenai metode khusus yang diberikan untuk calon pasangan sebelum menuju jenjang pernikahan agar rumah tangga yang terjalin menjadi harmonis.
“Saya kira perangkat daerah setempat bersama dinas terkait dapat mengedukasi kepada masyarakat. Jika dikemudian hari terdapat laporan dari masyarakat mengenai permasalahan rumah tangga yang mengarah kepada kekerasan secara fisik, perangkat daerah dapat melaporkan kepada dinas terkait untuk mengadakan forum terhadap pasangan tersebut untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.
Quatly berpesan kepada pasangan muda untuk tetap menjaga keharmonisan rumah tangga yang sudah dijalin. Jika menemui permasalahan dalam rumah tangga hendaknya tidak terburu-buru untuk memutuskan untuk berpisah, jika perlu berkonsultasi dengan kerabat untuk mendapatkan solusi agar rumah tangga tetap berjalan secara harmonis.(bintang/priyanto)