Brebes Usulkan Nilai Kekhasan Daerah Masuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

20240112180712 IMG

PAPARAN BUDAYA : Jajaran Komisi E bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes dalam paparan budaya.(foto: setyo herlambang)

BREBES  – Dalam materi draf Raperda Pemajuan Kebudayaan perlu memasukkan nilai dan corak khas dari masing-masing kabupaten kota di Jateng supaya menguatkan dari rancanan peraturan. Salah satunya adalah Brebes.

Sebagai daerah pesisir utara yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat, Brebes memiliki budaya beragam yakni Sunda dan Jawa. Bahkan secara kebahasaanpun memiliki beberapa subkultur. Ada Banyumasan, Sunda, Pekalongan dan Jawa. Hal inilah yang mengayakan budaya di daerah yang terkenal dengan penghasil telur asin itu.

Masalah tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Jateng di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Jumat (12/1/2024).    

“Brebes selatan itu lebih condong pada Banyumasan. Wilayah barat kental ada Sunda. Pesisirnya pada Pekalongan. Perlu peran legislatif untuk mendukung pelestarian kebudayaan tersebut, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes Rofiq Qoidul Azam.

Pihaknya sangat menyetujui adanya Raperda yang mengatur tentang kebudayaan. Perlu ada pendekatan secara lebih dalam untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terutama generasi muda untuk lebih peduli budaya lokal.

“Budaya lokal, masyarakat kabupaten Brebes sangat unik. Karena berada di wilayah perbatasan, perpaduan budaya Sunda, Jawa hingga kesenian maka akan sangat unik maka perlu adanya dorongan untuk lebih dikenal luas dan memungkinkan menarik wisatawan,” terang dia.

Menanggapi, anggota Komisi E, Joko Harianto sangat antusias dengan adanya raperda tersebut mengingat sebagai penyelamat konten budaya lokal agar semakin tidak tergerus budaya asing terutama generasi muda. Terlebih belakangan banyak anak usia duduk di bangku SD sudah mulai belajar budaya lokal.

“Adanya raperda ini, adalah cara mendorong agar masyarakat terutama generasi muda tidak lupa akan akar budayanya. Karena generasi muda terlalu banyak terpapar budaya asing, ini akan menjadi koreksi khusus. Terbalik, generasi anak usia bangku Sekolah Dasar malah lebih mendalami budaya lokal, tentunya hal tersebut hari kita support secara penuh,” jelas legislator asal Demokrat itu.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.