Brebes Usulkan Nilai Kekhasan Daerah Masuk Raperda Pemajuan Kebudayaan

20240112180712 IMG

PAPARAN BUDAYA : Jajaran Komisi E bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes dalam paparan budaya.(foto: setyo herlambang)

BREBES  – Dalam materi draf Raperda Pemajuan Kebudayaan perlu memasukkan nilai dan corak khas dari masing-masing kabupaten kota di Jateng supaya menguatkan dari rancanan peraturan. Salah satunya adalah Brebes.

Sebagai daerah pesisir utara yang berbatasan langsung dengan Jawa Barat, Brebes memiliki budaya beragam yakni Sunda dan Jawa. Bahkan secara kebahasaanpun memiliki beberapa subkultur. Ada Banyumasan, Sunda, Pekalongan dan Jawa. Hal inilah yang mengayakan budaya di daerah yang terkenal dengan penghasil telur asin itu.

Masalah tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Jateng di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Jumat (12/1/2024).    

“Brebes selatan itu lebih condong pada Banyumasan. Wilayah barat kental ada Sunda. Pesisirnya pada Pekalongan. Perlu peran legislatif untuk mendukung pelestarian kebudayaan tersebut, kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes Rofiq Qoidul Azam.

Pihaknya sangat menyetujui adanya Raperda yang mengatur tentang kebudayaan. Perlu ada pendekatan secara lebih dalam untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terutama generasi muda untuk lebih peduli budaya lokal.

“Budaya lokal, masyarakat kabupaten Brebes sangat unik. Karena berada di wilayah perbatasan, perpaduan budaya Sunda, Jawa hingga kesenian maka akan sangat unik maka perlu adanya dorongan untuk lebih dikenal luas dan memungkinkan menarik wisatawan,” terang dia.

Menanggapi, anggota Komisi E, Joko Harianto sangat antusias dengan adanya raperda tersebut mengingat sebagai penyelamat konten budaya lokal agar semakin tidak tergerus budaya asing terutama generasi muda. Terlebih belakangan banyak anak usia duduk di bangku SD sudah mulai belajar budaya lokal.

“Adanya raperda ini, adalah cara mendorong agar masyarakat terutama generasi muda tidak lupa akan akar budayanya. Karena generasi muda terlalu banyak terpapar budaya asing, ini akan menjadi koreksi khusus. Terbalik, generasi anak usia bangku Sekolah Dasar malah lebih mendalami budaya lokal, tentunya hal tersebut hari kita support secara penuh,” jelas legislator asal Demokrat itu.(tyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi B Ingin Ada Kepastian Pengelolaan Objek Ketep Pass

    MUNGKID – Objek wisata Ketep Pass patut mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi hukum. Rencana kehadiran Perda Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng diharapkan bisa menjadi payung hukum supaya pengelolaan objek andalan milik Jateng itu tidak saja berdampak pada pendapatan daerah namun turut pula membawa kesejateraan kepada karyawan di objek tersebut.

  • Meski Bekas Tambang, Pengelolaan Tebing Breksi Mampu Jadi Magnet Wisata

    YOGYAKARTA – Komisi D ingin pengelolaan di lahan bekas pertambangan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Menjadi contoh kebermanfaatan lahan bekas pertambangan adalah sebuah tebing yang dinamakan breksi. Tebing Breksi yang ada di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, DIY, kini mampu menjadi sebuah objek destinasi wisata unggulan. Banyak masyarakat sekitar tebing breksi beralih ke pariwisata. Ada yang menyewakan rumah untuk dijadikan homestay, pemandu wisata, serta penjualan cendera mata.

  • PRIME TOPIC: Sambut Ramadan, Stok & Harga Sembako Perlu Dipantau

    SURAKARTA – Menjelang Ramadan, DPRD Provinsi Jateng mendorong asosiasi produksi pangan, pedagang dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga harga komoditas kebutuhan agar tidak melonjak. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni, saat menjadi pembicara utama dalam ‘Dialog bersama Parlemen-Prime Topic’ dengan tema ‘Bagaimana Ketersediaan & Keterjangkauan Harga Sembako’ di Kota Surakarta, Rabu (7/4/2021).