PHK atau Dirumahkan, Hak Karyawan Jangan Dikebiri

IMG

PANTAUAN : Jajaran Komisi E memantau di PT. Techpack Kosmetik, Demak.(foto:ayuandani)

DEMAK – Komisi E DPRD Provinisi Jawa Tengah melakukan pengawasan ke PT. Techpack Kosmetik yang berada di Demak, untuk mengetahui segala hal terkait imbas pandemi Covid-19. Mulai dari jumlah PHK, karyawan dirumahkan sampai penerapan protokol kesehatan dan keselamatan kerja di masa New Normal.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Seperti diketahui banyak perusahaan yang terkena imbas adanya virus Covid-19 ini. Bahkan PHK massal juga banyak terjadi termasuk di Jawa Tengah.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi E Abdul Hamid selaku pimpinan rombongan saat berada di perusahaan tersebut. Ia menanyakan beberapa masalah terkait kesejahteraan karyawaan di PT. Techpack Kosmetik yang didominasi perempuan. Mulai dari pemberian hak-hak pekerja, pengurangan karyawan, hingga pengurangan jam kerja.

“Saya ingin tanya beberapa hal penting terkait jumlah karyawan yang dirumahkan dan PHK. Dalam kondisi New Normal ini adakah pengurangan jam kerja, apa lembur masih ada. Kemudian pemberian THR saat Lebaran kemarin bagaimana dengan kondisi perusahaan yang agak menurun,” kata Legislator PKB itu, Senin (6/7/2020). .

Anggota Komisi E M Jasiman dan KH Akhmad Fadlun (kanan)

Senada Anggota Komisi E Jasiman juga menanyakan pesangon yang diberikan kepada korban PHK dan hak yang diberikan perusahaan kepada karyawan yang dirumahkan.

“Untuk karyawan hamil bagaimana perusahaan mempriorotaskan ibu hamil dalam masa pandemi seperti ini,” kata Politikus PKS itu.

Menanggapi hal itu, Plan Manager PT. Techpack Kosmetik Makus Henoch mengatakan karyawan yang dirumahkan ada 500 orang, dan jumlah PHK ada 97 orang dengan rentan umur 50 tahun ke atas karena risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Korban PHK tetap diberikan pesangon, dan yang dirumahkan tetap diberikan gaji sebesar 50 persen dan kemungkinan besar akan dipanggil kerja kembali setelah keadaan perusahaan membaik.

“Kalau untuk ibu hamil memang kami tidak bolehkan bekerja sift malam. THR pun kemarin tidak ada masalah, secara normatif kita bayar biasanya 1kali gaji dan ekstra tambahan. Namun tahun ini kita diskusikan dengan serikat pegawai hanya 1 kali gaji tanpa ekstra dan mereka bisa menerima mengingat kondisi perusahaan yang menurun,” jelasnya.(ayu/priyanto)

Berita Terkait

  • BPR BKK Jateng Cabang Sragen Perlu Tekan NPL

    SRAGEN – Sejumlah BPR BKK masih didera permasalahan tingginya angka non-performing loans (NPL/ kredit macet). Seperti saat Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau kinerja PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Sragen, Selasa (30/1/2024).

  • BKK Jateng Cabang Salatiga Perlu Fokus Layanan Nasabah

    SALATIGA – Meski angka non-performing loans (NPL/ kredit macet) di Kantor Cabang Salatiga PT BKK Jateng (perseroda) masih cukup rendah, namun Dewan tetap meminta pelayanan terhadap nasabah masih perlu ditingkatkan. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro, saat memimpin rombongannya ke Kantor Cabang Salatiga PT BKK Jateng (perseroda), Kamis (27/5/2021).

  • MEDIA TRADISIONAL: Kembangkan Seni Karawitan dan Geguritan

    SUKOHARJO – Sejumlah kesenian lokal seperti karawitan, sendratari sampai wayang orang dipentaskan di Pendapa Kantor Graha Satya Praja, Sukoharjo, Senin (24/10/2022). Pementasan itu bagian dari program Media Tradisional (Metra) DPRD Provinsi Jawa Tengah. Anggota DPRD Jateng Sumarsono hadir langsung dalam acara itu.

  • Pahami Dana Cadangan Pilkada ke KPU Banten

    BANTEN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng kini sedang mengumpulkan data dan informasi dalam rangka penyusunan raperda inisiatif tentang dana cadangan Pilgub 2024. Salah satu proses pengumpulan data dan informasi itu dengan mengunjungi pihak penyelenggara pilkada yakni KPU.

  • Dorong Percepatan Peningkatan Pelayanan RSUD Margono Jadi Tipe A

    BANYUMAS – Komisi E DPRD Jawa Tengah mendukung sepenuhnya upaya pihak manajemen RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, Banyumas untuk meningatkan klasifikasi rumah sakit dari B Pendidikan menjadi A Pendidikan. Pentingnya klasifikasi rumah sakit untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.