Jalan di Perbatasan Provinsi Patut Mendapat Perhatian

IMG 0652 min

KUNJUNGAN KERJA : Komisi D saat berada di Kantor Satker PJN Wilayah DIY di Sleman.(foto: ganang faisol)

SLEMAN – Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY yang bertempat di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Senin (25/4/2022). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui pola penanganan kerusakan jalan nasional. Sejauh ini masih banyak ditemukan kondisi jalan rusak di daerah perbatasan provinsi.

Sekretaris Komisi D Chamim Irfani mengungkapkan, jalan belum mencapai kondisi mantap jalan. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui secara keseluruhan penanganan jalan. Kepala Satker JPN Wlayah DIY Sidik Hidayat mengungapkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara gamblang mengenai cara mencapai kondisi mantap jalan.

Sejauh ini kondisi mantap jalan di Yogyakarta sudah mulus. Bahkan kondisi mantap jalan yang ada di Yogyakarta sudah mencapai 99%. Status kondisi mantap jalan dan untuk saat ini berfokus untuk perawatan, pembersih jalan, serta penghijauan di pinggir jalan.

Dalam kesempatan itu anggota Komisi D Sri Hartini juga menanyakan apakah di Yogyakarta ada aplikasi guna mempermudah pelaporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan. Pemprov Jateng melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya telah memiliki aplikasi yakni “Jalan Cantik” guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan rusak/berlubang supaya bisa ada penanganan cepat dari pemerintah.

Wahyudin Noor Aly lebih menyoroti masalah parkir di pinggi jalan. Baginya sekarang ini jalan dilebarkan namun pada akhirnya digunakan tempat parkir mobil pribadi. Karena itulah dia mempertanyakan perihal kebijakan Dinas PU Bina Marga bila melihat mobil parkir di bahu jalan.  

Sidik mengakatan, aplikasi semacam “Jalan Cantik” di Yogyakarta sendiri itu tidak memilikinya. Namun demikian, bila ada kerusakan jalan maka pihaknya mendapat laporan dari aparatur desa setempat. Sejauh ini sudah ada forum-forum dengan pelibatan masyarakat untuk melaporan ada kerusakan jalan. Untuk parkir di pinggir jalan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP supaya ada penertiban.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.