UJI KEPATUTAN DAN KELAYAKAN: Calon Anggota KI Jateng sebelum melaksanakan fit & proper tes di Ruang Rapat Komisi A.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai Kamis sampai Jumat (22-23/12/2022), menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022 – 2026.
“Komisi A akan menggelar fit and proper test calon anggota KI Provinsi pada hari ini dan besok,” kata Ketua Komisi A Moh Soleh, Kamis (22/12/2022).

Dia mengatakan ada beberapa poin yang akan didalami saat uji kelayakan tersebut, salah satunya mengenai kinerja anggota KI ke depan dalam rangka era digitalisasi dan beberapa permasalahan mengenai sengketa informasi yang semakin kompleks. Hal itu, menurut dia, karena anggota KI saat ini telah mendapatkan pengalaman di Badan Publik sehingga masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik.
“Bagaimana strategi yang akan dijalankan oleh Anggota KI untuk menjaga kestabilan demokrasi di era digitalisasi ini, serta berbagai macam permasalahan lain terkait informasi baik dari Desa/Kelurahan sampai tingkat Provinsi,” ujarnya.
Moh Soleh mengatakan Komisi A ingin melihat visi dan misi kinerja calon Anggota Komisi Informasi ketika menjalankan amanah pada lembaga tersebut.
“Kami berharap anggota yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga masyarakat sangat perlu mendapatkan pelayanan terbaik pada periode Komisi Informasi 2022 – 2026 ini,” tutupnya.
Sebelumnya, calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah hasil perekrutan telah diterima Komisi A DPRD Jateng sebanyak 14 orang calon. Komisi A memilih anggota Komisi Informasi setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan.(amin/priyanto)
Berikut nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah periode 2022 – 2026 :
1. Sudarman
2. Budi SP
3. Slamet Haryoko
4. Ermy Sri Ardyanti
5. Mukharom
6. Dumadi Tri Restiyanto
7. Widi Heriyanto
8. Familla Dwi Ningsih
9. Moh. Asropi
10. Sutarto
11. Setiawan Hendra Kelana
12. Indra Ashoka Mahendrayana
13. Teguh Suroso
14. Setiadi