DPRD Terima Aspirasi KSPSI Terkait Penolakan Tapera

WhatsApp Image 2024 07 29 at 12.34.10

SALURKAN ASPIRASI : Jajaran Pengurus DPD KSPSI Jateng menyalurkan aspirasi kepada DPRD Jateng diterima anggota Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko Haryanto di Ruang Rapat Pimpinan.(foto: soni dinata)

SEMARANG – Sejumlah orang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (29/7/2024). Mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan atas terbitnya aturan mengenai tabungan perumahan rakyat atau tapera.

Saat ditemui Yudi Indras Wiendarto dan Prajoko dari Komisi E, Edy Riyanto selaku Ketua DPD KSPSI Jateng menegaskan bahwa pihaknya bersama pengurus dan anggota KSPSI menyatakan menolak Tapera. Kepada Komisi E, mereka meminta supaya DPRD maupun DPR turut mendukung penolakan dari wadah organisasi buruh itu.

“Kami ke sini (DPRD Jateng) untuk meminta kepada DPRD Jateng turut mendukung penolakan Tapera. Kami menilai kebijakan itu tidak memihak buruh/pekerja, bahkan sebaliknya menyengsarakan. Sekarang ini upah buruh belum memenuhi kelayakan hidup. Bahkan sejumlah kabupaten pun untuk upah meski sesuai UMR masih kami nilai rendah. Belum kalau dipotong untuk Tapera,” ucapnya.

Bahkan pengurus pusat pun, lanjut dia, sedang menggugat dari UU No 4/2016 tentang Tapera dan PP No 21/2024 tentang Perubahan PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris DPD KSPSI Jateng Arif Kamal Sampurno menambahkan, banyak alasan pekerja menolak dari penerapan Tapera. Salah satu contoh adalah belum adanya kepastian memiliki rumah dari hasil pembayaran iuran.

“Pemerintah menjadikan iuran Tapera menjadi wajib disetorkan. Namun tidak ada kepastian akan memiliki rumah. Inikan rawan dikorupsi,” jelasnya.

Menjawab hal itu, Yudi Indras menyatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari KSPSI. Dari pertemuan itu ada keinginan pemerintah selaku pengelola Tapera untuk terus menyosialisasikan penggunaan iuran wajib itu. Dengan demikian akan menghilangkan kecurigaan dari masyarakat mengenai penggunaan iuran.(con/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.