DPRD Jateng & DIY Bahas Layanan Kependudukan Pasca Bencana

IMG 20201109 110809

SOAL KEPENDUDUKAN. Komisi A DPRD Provinsi DIY saat berdiskusi dengan Setwan, Dispermasdesdukcapil, Biro Pemerintahan-Otda Setda Provinsi Jateng, Senin (9/11/2020). membahas mengenai pelayanan kependudukan. (foto george raynaldi)

GEDUNG BERLIAN – Layanan kependudukan di tengah kondisi bencana menjadi topik utama dalam pembahasan Komisi A DPRD Provinsi DIY saat berkunjung ke Gedung Berlian, Senin (9/11/2020). Saat diterima Kabag Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng Edy Iswanto bersama Dispermasdesdukcapail dan Biro Pemerintahan-Otda Setda Provinsi Jateng,
Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY mengatakan pihaknya ingin mendapat masukan dan informasi mengenai pelayanan kependudukan di Provinsi Jateng, khususnya di tengah kondisi bencana.

Ia menilai pelayanan tersebut sangat diperlukan masyarakat, mengingat saat bencana terjadi banyak dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Kondisi itu semakin diperparah jika syarat pemberian bantuan bagi korban bencana mengharuskan adanya dokumen kependudukan lengkap.

“Hal itu justru sangat menyulitkan bagi korban. Jika ada aturan yang jelas soal pelayanan kependudukan, khususnya bagi korban bencana, maka dapat memudahkan masyarakat dalam penerimaan bantuan. Bagaimana dengan di Jateng, terutama soal pelayanan kependudukannya,” kata Eko.

Mendengar hal itu, Kabag Umum Setwan Provinsi Jateng Edy Iswanto mengatakan tata kelola kependudukan di Jateng saat ini ditangani Dispermasdesdukcapil, yang meliputi koordinasi masalah kependudukan di 35 kabupaten/ kota. Sementara, Budiharjo selaku Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dispermasdesdukcapil Provinsi Jateng menjelaskan persoalan kependudukan ditangani sepenuhnya dari dinas terkait di pemkab/ pemkot, termasuk sosialisasi pelayanannya.

“Kami sifatnya monitoring dan evaluasi. Untuk eksekusi, dilaksanakan masing-masing kabupaten/ kota. Dari rakor (rapat koordinasi) dengan kabupaten/ kota saat ini tercatat sudah 27 jutaan yang melakukan perekaman data e-KTP atau sekitar 116,16 persen. Dari kondisi itu, pelaksanaan koordinasi ke daerah sudah berjalan dengan baik dalam hal pelayanan kependudukan kepada masyarakat,” kata Budiharjo bersama
Biro Pemerintahan & Otda Setda Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.