UNGARAN – Anggota E DPRD Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi langkah yang diambil manajemen PT Nissin Indonesia dalam melakukan pencegahan secara internal di masa pandemi Covid-19.

Diungkapkan Yudi Indras Wiendarto menjelaskan, industri makanan paling rentan terkena imbas pandemi. Namun demikian, PT Nissin yang berada di Kecamatan Babadan, Kabupaten Semarang itu mampu menjaga kualitas serta melakukan pencegahan secara internal.
Setiap karyawan wajib memenuhi protokol kesehatan yang diterapkan perusahaan mulai dari berangkat sampai pilang. Bahkan bila ada karyawan kontak langsung atau bertempat tinggal satu kawasan dengan pasien positif korona akan segera dilakunan penindakan berupa rapid tes dan pemberian cuti selama 14 hari.
“Menarik, apa yang telah dilakukan saudara (PT Nissin) semuanya untuk melakukan pencagahan persebaran Covid-19 ini. Detail dari depan sampai didalam, Industri Makanan memang sudah terkenal detail. Karena tanpa pandemi seperti ini saja sangat ketat pengawasannya,” jelas politikus Partai Gerindra itu di sela-sela diskusi bersama jajaran manajemen perusahaan.
Senada dengan Yudi, Tazkiyatul Muthmainah anggota Komisi E menyampaikan kekagumannya mengenai konsistensi dari PT Nissin untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan juga memberikan hak karyawan termasuk mengatur sift malam untuk karyawan perempuan.
“Meskipun ada penurunan 30% dari omzet biasanya, tetapi tidak melakukan putus kontrak. Semoga terus dipertahankan,” kata perempuan yang kerap disapa Iin, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Kepada para wakil rakyat, Direktur Utama PT Nissin Biscuit Indonesia Tjahja Kailani menyampaikan penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. Pentingnya pengetatan ini karena untuk menjaga kualitas produk agar tidak terpapar bakteri atau virus.
Selain itu, Ia juga turut meminta pendapat mengenai sikap yang harus diambil perusahaan terhadap karyawan yang ikut kampanye calon bupati/wali kota. Masalah ini sangat penting guna memutus kontak dengan orang banyak agar pencegahan Covid-19 bisa dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Sakina Rosellasari menyampaikan, pemerintah telah menyediakan bantuan untuk karyawan yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta. Selain itu, juga ada potongan iuran Jamsostek bagi karyawan, sehingga cukup membayar 1 % saja.
Turut hadir dalam diskusi mengenai pengaruh pandemi di sektor industri makanan Yudi Indras, Tazkiyatul Muthmainnah, Agung Budi M, Maria Tri M, Badine BT, dan Soetjipto.(azam/priyanto)