• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Ditargetkan, Raperda Ketenagalistrikan Pertengahan Agustus Selesai

25/07/2019
in BERITA, KOMISI D
Ditargetkan, Raperda Ketenagalistrikan Pertengahan Agustus Selesai

Alwin Basri. (foto teguh prasetyo)

JAKARTA – Revisi Raperda Ketenagalistrikan Jateng sudah sampai pada babak akhir penyelesaian. Usai uji publik di Hotel Wujil beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Jateng melanjutkan melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Memimpin rombongan, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri menargetkan Revisi Perda Ketenagalistrikan rampung pada pertengahan Agustus 2019. “Target pertengahan agustus harus sudah selesai,” ujar legislator PDI Perjuangan itu, usai konsultasi ke Ditjen Otda Kemendagri, Kamis (25/7/2019).

Alwin menyampaikan, dalam konsultasi akhir tersebut, ada 4 poin yang didiskusikan. Poin pertama adalah mengenai penanganan masyarakat belum teraliri listrik.

Point kedua mengenai jangka waktu sertifikat layak operasi, selanjutnya mengenai kerjasama dengan daerah dan pusat. Dan, point terakhir mengenai penertiban izin usaha jasa penunjang untuk usaha pengujian dan pemeriksaan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

Menambahkahkan penjelasan Alwin, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menyampaikan berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan kepada masyarakat yang belum teraliri listrik di daerah terpencil. Pihaknya berinisiatif untuk mendelegasikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum BUMD siap beroperasi. Namun, masukan dari Kemendagri mengharapkan secara regulatif tetap menggunakan BUMD nonprofit untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Akan kita diskusikan kembali. Saya sih punya keyakinan ketika penyampaian dan substansinya dijelaskan dengan baik, nanti tetap akan diperbolehkan,” ungkap Legislator PKS itu.

Hadi menambahkan kondisi masyarakat yang belum teraliri listrik di Jateng bukan berupa daerah kepulauan. Selain itu juga bukan daerah padat yang mempunyai implikasi kepada masyarakat banyak sehingga bisa diupayakan ditangani menggunakan BUMD pelayanan.

“Di Jateng itu sangat spesifik karena ngeblok hanya 20 atau 15 penduduk yang kemudian tidak teraliri. Sehingga, kami punya keyakinan bahwa nanti tetap akan bisa dilakukan oleh SKPD. Nah, itu yang kemudian kami akan memasukkan kembali di fasilitasi nanti dengan memberikan penjelasan yang lebih detil,” jelasnya.

Dikatakannya, pihak Kemendagri meminta untuk memasukkan poin kerjasama dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pembangkitan listrik. Mengingat, ada potensi di beberapa kabupaten/ kota menangani sektor lain tapi juga menghasilkan listrik. Selanjutnya, masukan tersebut akan ditambahkan ke point dalam raperda.

“Mudah-mudahan nanti secepatnya kemudian ada fasilitasi dan ditetapkan,” pungkasnya. (teguh/ariel)

Previous Post

Raperda Penyertaan Modal Masuk Tahap Akhir, DPRD ke Kemendagri

Next Post

SMKN 2 Demak Wajib Siapkan Siswa Masuk Dunia Kerja

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
SMKN 2 Demak Wajib Siapkan Siswa Masuk Dunia Kerja

SMKN 2 Demak Wajib Siapkan Siswa Masuk Dunia Kerja

Susun Raperda Kerja Sama Daerah, Dewan Dapat Masukan dari Pemalang

Susun Raperda Kerja Sama Daerah, Dewan Dapat Masukan dari Pemalang

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah