Dipantau, Renovasi RTLH di Boja Kendal

5

PANTAU RUMAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat memantau salah satu RTLH yang telah direnovasi di Desa Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Senin (8/3/2021). (foto rahmat yasir widayat)

KENDAL – Wajah sumringah terlihat di wajah Parman, penerima bantuan sosial renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Boja Kacamatan Boja Kabupaten Kendal. Pria paruh baya itu sedang tak siap menerima tamu, saat didatangi Komisi D DPRD Provinsi Jateng, hanya mengenakan celana pendek dan kaos seadanya.

Meski terlihat kikuk, namun tak menutup rasa senangnya karena kini rumah yang ditinggalinya puluhan tahun sudah bertembok dan tidak lagi ‘trocoh’ saat hujan turun. Kedatangan Komisi D DPRD Provinsi Jateng itu untuk memantau pelaksanaan pembangunan RTLH di Desa Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Senin (8/3/2021).

Data dinas terkait menyebutkan bahwa desa tersebut pada tahun ini mendapatkan bantuan renovasi untuk 3 hunian yang tidak layak huni. Yakni, tidak memenuhi persyaratan hunian secara teknis maupun nonteknis.

Pantauan itu juga dilakukan guna memastikan peningkatan kualitas rumah layak huni, apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso mengatakan penataan kawasan permukiman mutlak dilakukan. Tujuannya, menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mendorong terutama daerah-daerah yang rawan kemiskinan bisa ditambah anggaran untuk memperbanyak jumlah rumah tak layak untuk segera tertanggulangi dengan program ini. Jika jumlah unit rumah ditambah, setidaknya bisa ikut menanggulangi persoalan kemiskinan di Jateng,” kata Politikus PKS itu.

Ia menambahkan proyek RTLH tersebut dapat difokuskan ke sejumlah daerah yang rawan kemiskinan. “Dengan begitu, percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran,” tambahnya. (rahmat/ariel)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah