Usaha Kecil Masyarakat Perlu Genjot

1 aklaten2

PAPARAN RESES : Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir memberi paparan reses di Klaten.(foto: azam adin)

KLATEN – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatiri prihatin dengan kondisi UMKM sekarang ini. Pandemi Covid-19 menjadikan usaha kecil tersebut tidak bisa berkembang, bahkan ada beberapa usaha mengalami gulung tikar. Penegasan itu disampaikannya di hadapan perwakilan UMKM saat digelar acara serap aspirasi di Klaten, Jumat (20/3/2021).

“Saat ini sedang terpuruk sehingga perlu bantuan dari seluruh elemen baik dari pemerintah maupun dari perbankan,” jelasnya. Pria yang juga politikus PKS ini mengaku sering mendapatkan keluhan UMKM di Jawa Tengah. Bantuan terus diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui anggota Dewan ke para pelaku UMKM di Jawa Tengah agar mereka tetap hidup ditengah pandemi Covid-19,” jelas pria asli Pasar Kliwon Surakarta.

Pria yang juga seorang pengusaha di bidang garmen ini mengatakan sejumlah pelaku UMKM misalnya di bidang fashion, boga, cendera mata dan lain-lain mengaku omzetnya menurun di tengah pandemi Covid-19.

“Covid-19 ini menyasar semua lapisan. Perlu campur tangan pemerintah untuk membantu masyarakat terutama pelaku UMKM di Jawa Tengah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Solo mencatat sebesar 60-70 persen atau 2-3 ribu UMKM di Kota Solo terdampak. Mayoritas UMKM yang terdampak tersebut merupakan binaan Dinkop Solo. Terkendala pada soal modal.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).