Tata Kelola Pendapatan Daerah Kepri Perlu Ditiru

IMG 20191014

BAHAS PENDAPATAN. Komisi C bersama Biro Umum dan BPPD Jateng studi banding di Pemprov Kepulauan Riau, Senin (14/10/2019).(Foto: Sunu AP)

TANJUNG PINANG – Komisi C DPRD Jateng studi banding tentang optimalisasi aset daerah, terutama di Biro Umum untuk meningkatkan pendapatan daerah ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (14/10/2019).

Komisi C di Setda Provinsi Kepri.(foto sunu ap)

Rombongan Komisi C didampingi Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jateng Edi Supriyatna dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Tavip Supriyanto diterima Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum Maryani Eko dan Kepala Biro Umum Kepri Maezanul.

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto mengatakan, Biro Umum Setda Jateng selama ini belum pernah mencapai target, meskipun targetnya diturunkan. Termasuk aset ruang VIP di Bandara Ahmad Yani.

“Belum lama ini muncul diskusi apakah retribusi lounge VIP di bandara perlu ditarik apa tidak,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Demikian pula, Bogi – sapaan akrab Ketua Komisi C itu melanjutkan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, pekerjaannya sangat berat, bahkan tidak mengenal hari libur. Sabtu dan Minggu selalu ada yang bekerja menjemput pembayar pajak kendaraan bermotor di lokasi-lokasi tertentu seperti car free day maupun mal samsat.

“Bagaimana di Provinsi Kepri?” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Maryani Eko mengatakan kegiatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BP2RD) hampir sama. Mereka membentuk Unit-unit Pelaksana Teknis hingga ke Mall menjemput pembayar pajak juga menggencarkan sosialisasi lewat pameran-pameran pembangunan.

“Hanya saja karena sistemnya close list sesuai UU Perpajakan, kita tidak bisa seperti dulu boleh berkreasi dalam memungut pajak untuk menambah Pendapatan Asia Daerah (PAD),” tuturnya.

Sedang untuk VIP Bandara, lanjut Maryani, selain tidak dipungut retribusi, Biro Umum sebaliknya menyubsidi berupa konsumsi untuk tamu-tamu VIP.

Anggota Komisi C dari F-PKS Riyono menanyakan penanganan atas aset-aset idle (tidak jelas statusnya) dan tax amnesty yang diberikan kepada penunggak pajak kendaraan bermotor, apakah diskon pajak, pembebasan denda atau pemutihan.

Menurut Maryani aset-aset Pemprov Kepri termasuk jaringan PDAM semuanya warisan provinsi induk (Riau) dan saat ini penyelesaiannya masih berproses. Banyak yang tidak memiliki legalitas, sehingga untuk optimalisasi aset belum bisa. Sedang tax amnesty kepada penunggak pajak diberikan diskon pajak (sampai 40%) juga pembebasan denda.

Pernyataan Maryani terkait diskon pajak langsung didalami oleh anggota Komisi C dari F-PDI Perjuangan Baginda Muhammad Mahfuz.

“Seberapa efektif kebijakan pemotongan pajak tersebut terhadap kenaikan pendapatan dari sektor pajak itu? Mengingat strategi meningkatkan pajak dengan memotong pajak?” ujarnya.

Kemudian anggota Komisi C MH Zainudin menanyakan pendapatan primadona Kepri itu apa dan seberapa besar ketergantungan Kepri terhadap dana perimbangan dari Pusat.

“Kalau di Jateng 50 sampai 55 persen dari pendapatan sendiri,” kata politikus yang juga dari PDI Perjuangan itu.

Hasilnya efektif, tutur Maryani, pendapatan sektor pajak faktanya meningkat (tanpa menyebut angkanya). Hal itu dikarenakan kondisi Kepri yang wilayahnya 94 persen lautan. Banyak masyarakat yang kemudian mau membayar pajak yang tertunggak.

“Padahal sebelumnya mereka sembunyi,” simpulnya.

Mengenai pendapatan primadona Kepri, Maryani menyebut pariwisata dan pajak. Meski sesuai wilayah kepulauan yang daratannya hanya 6% seharusnya perikanan. Dia juga mengakui ketergantungan terhadap dana perimbangan sangat tinggi.

“Ya karena PAD Kepri masih rendah, kami sangat tergantung, sampai di atas 70 persen,โ€œ akunya.(sunu/priyanto)

Berita Terkait

  • KPU Cilacap Diskusikan Sharing Anggaran Pemilu 2024

    CILACAP – KPU Kabupaten Cilacap mengemukakan ‘uneg-uneg’ terkait dinamika dan kendala persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Paparan itu disampaikan saat Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambangi KPU Kabupaten Cilacap dalam rangka monitoring persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU, Senin (27/2/2023).

  • Komisi B Dorong Koperasi Bidik Usaha Fintech

    BANYUMAS โ€“ Komisi B DPRD Jateng menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-72 di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Kamis (11/7/2019). Kegiatan ekspo Harkopnas berlangsung mulai 11 Juli hingga 14 Juli dengan tema ‘Revolusi Total Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0’.

  • Pelajari Peningkatan Sektor Pariwisata dari Kota Batam

    BATAM โ€“ Sektor pariwisata di Jateng perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengajak diskusi Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam membahas soal event yang selalu menjadi magnet bag para wisatawan. Saat bertemu dan berdiskusi dengan Kabid Promosi Disbudpar Kota Batam Ratnasari di Kota Batam, Rabu (5/7/2023), Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sarno mengaku sangat apresiatif dengan inovasi dan kreasi yang telah dilakukan disbudpar.

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Desa Wisata untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    TENGARAN – Pasca pandemi ini, berbagai daerah mulai melakukan pembenahan sektor perekonomian, salah satunya dengan pemberdayaan desa wisata. Topik bahasan tersebut mengemuka dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda DPRD Provinsi Jateng’ dengan tema ‘Desa Wisata sebagai Pengungkit Ekonomi Masyarakat,’ di Tengaran Kabupaten Semarang, Rabu (13/4/2022).

  • Masa Reses, Dewan Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrem

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah akan melaksanakan reses masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022/2023. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menyatakan, reses masa persidangan kedua ini fokus menangani kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Demikian disampaikannya di sela-sela menerima audensi GP Ansor Kecamatan Bonang, Demak, Selasa (14/2), di Ruang Rapat Pimpinan Lt I Gedung DPRD.