Setiap Perusahaan Harus Punya Serikat Pekerja

5c9238743358e722823342

WONOGIRI – Ketua Komisi E DPRD Jateng Joko Purnomo mengimbau kepada pekerja maupun perusahaan untuk wajib membentuk serikat pekerja/buruh. Keberadaan serikat pekerja merupakan amanat UU maupun aturan ketenagakerjaan.

Bagi Joko, berserikat bisa menjadi media memperjuangkan kesejahteraan buruh. Seperti membuat kesepakatan perjanjian kerja bersama (PKB) antara pekerja dan perusahaan, sehingga tidak perlu lagi ada unjuk rasa, mogok kerja yang bisa merugikan semua pihak.

Anjuran itu disampaikan politikus PDI Perjuangan saat memimpin rombongan Komisi B untuk mengetahui pelaksanaan jaminan kesejahteraan pekerja ke pabrik pakaian jadi PT Top and Top di Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo Wonogiri, Selasa(19/3/2019).

“Untuk karyawan di sini sebaiknya segera didorong untuk mendirikan serikat pekerja, biar komunikasinya enak dan setara, sehingga nantinya biar nggak ada lagi demo-demo tuntutan ke pabrik,” legislator PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut putra asli Wonogiri itu menyarankan agar pabrik yang berdiri dua tahun lalu itu ikut aktif menyalurkan corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan sosial dan infrastruktur untuk  kawasan sekitar perusahaan.

Sementara anggota Komisi E Endrianingsih Yunita menanyakan solusi atas permasalahan keanggotaan BPJS pekerja yang masih bermasalah. Persoalan keanggotaan itu disebabkan sebelum menjadi karyawan di perusahaan itu, peserta telah terdaftar di BPJS, namun statusnya menunggak iuran bulanan dengan berbagai sebab.

“Bagaimana caranya agar karyawan yang menunggak iuran itu bisa aktif lagi BPJS nya di perusahaan ini, kan kasihan kalau tidak ada jaminannya,” tanya Endri.

Masih terkait BPJS, Anggota Komisi E Karsono ingin mengetahui apakah keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan di perusahaan itu  juga menjamin hingga anggota keluarga peserta.

Menjawab serangkaian pertanyaan yang diajukan Komisi E, Manajer PT Top and Top, Seno menjelaskan bahwa terkait dengan arahan dari BPJS Cabang Sukoharjo yang menaungi Kabupaten wonogiri memberikan kelonggaran terhadap peserta yang masih bermasalah dengan iuran untuk melunasi sendiri dengan tenor waktu hingga enam bulan.

“Kewajiban tunggakan itu tidak bisa dihapuskan, kami sesuaikan dengan regulasi dengan kelonggaran menyelesikan tunggakan secara bertahap sampai maksimal enam bulan, kemudian mengenai  anggota keluarga yang dijamin sesuai regulasi masih satu istri dan dua anak, namun pilihannya tergantung masing-masing peserta,” jelas Seno.(rahmat/ariel)

Berita Terkait

  • Kinerja Kebun Benih Sonobijo Sukoharjo Perlu Digenjot

    SUKOHARJO – Kinerja pendapatan Kebun Benih Tanaman Pangan Hortikultura (TPH) Sonobijo Kabupaten Sukoharjo mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Saat berdialog dengan pengelola Kebun Benih, Rabu (7/10/2020), Komisi C menilai kinerja yang dihasilkan pada tahun ini masih perlu digenjot.

  • DIALOG PROAKTIF: Keorganisasian Telah Menjadi Nafas Iin

    SLAWI โ€“ Seabrek kegiatan tengah dijalani anggota DPRD Jateng Tazkiyatul Muthmainnah. Selain sebagai wakil rakyat, Iin-sapaan akrabnya juga didaulat menjadi Ketua Fatayat NU Jateng. Pada kegiatan Dialog Proaktif Anggota DPRD Jateng, ia pun harus memenuhi undangan meski di luar daerah. Belum lama ini, Iin menghadiri sekaligus melantik Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Tegal masa khidmat 2022-2027 di GOR Trisanjaya, Kecamatan Slawi.

  • Disiplin dan Antikorupsi Modal Pewujudan ASN Berintegritas

    BREBES โ€“ Integritas menjadi modal utama aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. Penegasan ini disampaikan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Jateng Bagus Panuntun di hadapan jajaran karyawan Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng, Kamis (16/2/2023), di Brebes. Parameter integritas adalah mengamalkan nilai kejujuran. Karena itulah, lanjut Bagus, ASN harus berintegritas supaya tidak mudah goyah pada godaan korupsi. Munculnya tindak pidana korupsi karena ada peluang, tekanan, dan pembenaran.

  • Tawarkan View dan Sunset, Obelix Hills Bisa Dicontoh di Jateng

    YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah mengunjungi salah satu objek wisata baru yang terletak di Dusun Klumprit I, II, Kalurahan Wukirharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (16/7/2024). Objek itu bernama Obelix Hills, sebuah area perbukitan yang menawarkan pemandangan eksotis Yogyakarta dari atas terlebih di saat matahari mulai terbenam (sunset).