Rekomendasi DPRD Wajib Ditindaklanjuti Kepala Daerah

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.51.29

TERIMA TAMU : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima tamu dari DPRD Kota Tegal.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro menerima kunjungan dari Komisi II DPRD Kota Tegal di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Lt I Gedung Berlian, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu Ketua Komisi II Asrori Faqih mengungkapkan, ada dua persoalan yang patut mendapatkan penjelasan dari DPRD Jateng. Pertama mengenai tindaklanjut dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tegal. DPRD perlu memberikan penilaian dari kinerja kepala daerah selama satu tahun. Kedua perihal pendapatan daerah, terutama pemberian penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai mampu memberikan pendapatan melebihi target yang ditentukan.

Menjawab hal itu, Sriyanto mengemukakan, mengenai jawaban LKPj kepala daerah perlu ada sebuah penekanan atau catatan strategis yang diberikan dari DPRD supaya menjadi sebuah rekomendasi. Pun untuk selanjutnya rekomendasi yang diberikan DPRD supaya wajib ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

“Waktu saya menjadi ketua pansus LKPj Gubernur, saya memberi kritik dan saran. Tentu kesemua itu harus terukur tetap profesional dan proporsional,” ucapnya.

Mengenai pendapatan, sekarang ini Komisi C bersama Pemprov Jateng berupaya menggali potensi-potensi unggulan daerah agar bisa menjadi pendapatan asli daerah. Tidak dipungkiri, pendapatan daerah masih menggantungkan pada pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain banyaknya aset belum optimal digarap.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • PLLT Sarang Rembang Tak Mampu Capai Target PAD

    REMBANG – Komisi C DPRD Jateng memaklumi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lalu lintas ternak tidak bisa mencapai target, menyusul beroperasinya Tol Trans Jawa. Menurut Sekretaris Komisi C DPRD Jateng Tety Indarti kondisi seperti itu terjadi tidak hanya di Pos Lalu Lintas Ternak (PLLT) Tanjung Brebes, melainkan juga di PLLT Sarang Kabupaten Rembang.

  • Industri Mebel Jepara Perlu Perhatian Pemerintah

    JEPARA – Komisi B DPRD Jateng menaruh perhatian pada perkembangan industri mebel jati Jepara. Seiring dengan kebijakan pengetatan izin masuk kayu, tentu industri ini turut terimbas daru kebijakan tersebut. Karena itulah Komisi B pada Selasa (3/12/2019) melakukan kunjungan kerja ke kabupaten yang terkenal akan seni ukir tersebut untuk melihat langsung perkembangan industriu mebel Jepara.

  • Dipantau, Proses PPDB Batang di Tengah Recovery Covid-19

    BATANG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng setiap tahunnya. Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 ini, Komisi E mengevaluasi proses PPDB yang dilaksanakan secara online/ daring (dalam jaringan) di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Jateng.

  • Komisi A Gali Masukan Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu

    SLAWI – Komisi A DPRD Jawa Tengah berupaya menggali masukan dari daerah-daerah guna penguatan draf rancangan perda (Raperda) Bantuan Hukum Bagi Warga Tak Mampu. Pada Rabu (13/1/2021), Dewan mencari data tersebut di Kabupaten Tegal. Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Fuadi Hidayat diterima Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Dadang Darusman

  • Perekrutan CPNS Masuki Masa Seleksi Kompetensi Dasar

    MAGELANG – Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini tengah memasuki masa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Komisi A DPRD Jateng, Jumat (7/2/2020), meninjau acara seleksi untuk wilayah Kabupaten/kota Magelang, Purworejo, dan Temanggung di GOR Samapta, kompleks Sport Centre Moch Soebroto, Kota Magelang.