RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Perubahan APBD 2021 & Pembentukan Pansus Raperda Susunan Perangkat Daerah

Screenshot 20210921

PARIPURNA VIRTUAL. Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna virtual, Selasa (21/9/2021), dengan agenda penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2021 dan Pembentukan Pansus Raperda Perangkat Daerah. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Selasa (21/9/2021), dengan agenda penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan Perubahan APBD 2021. Agenda kedua yakni pembentukan pansus Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rapat itu, Bambang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Dari data Sekretariat DPRD, jumlah Anggota Dewan yang hadir fisik sebanyak 46 orang dan secara virtual sebanyak 32 orang dari total 119 Anggota Dewan.

Usai dibuka Pimpinan Dewan, Gubenur Ganjar Pranowo dipersilahkan menyampaikan laporan nota keuangan. Dihadapan peserta rapat, Ganjar memaparkan satu per satu data perubahan APBD 2021 berbagai sektor dan urusan seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

Datanya juga menyebutkan, proyeksi pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2021 sebesar Rp 26,79 triliun yang secara kumulatif turun Rp 42,52 miliar atau berkurang 0,16%. Dalam Perubahan APBD 2021, Belanja Daerah Rp 27,44 triliun meningkat Rp 253,81 miliar atau naik 0,93%. 

Untuk Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan semula Rp 620 miliar menjadi Rp 861,34 miliar dari penggunaan SiLPA. Untuk pengeluaran penbiayaan, semula Rp 270 miliar disesuaikan menjadi Rp 215 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal PT. Jateng Petro Energi dan pembentukan dana cadangan Pilgub.

“Demikian pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2021. Selanjutnya kami mohon persetujuan atas rancangan tersebut. Atas kerjasama dan dukungannya, kami sampaikan terima kasih,” tutup gubernur.

Usai penyampaian pengantar nota keuangan itu, dilanjut dengan agenda kedua dalan rapat yakni pembacaan susunan Pansus Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah. Dalam hal ini, Ketua Pansus dijabat Abdul Azis dan Wakil Ketua Pansus Bambang Eko Purnomo. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Diskusi Kode Etik bersama DPRD Kabupaten Tegal

    SLAWI – Pada Rabu (9/6/2021), Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tegal mengenai pengawasan kode etik dan tata beracara DPRD. Saat mengawali diskusi itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stefanus Sukirno menjelaskan maksud/ tujuan kedatangan adalah untuk bersilaturahmi dan menggali informasi mengenai kode etik dan tata beracara yang dimiliki BK DPRD Kabupaten Tegal.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (29/5/2020), yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dengan beberapa agenda. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD, tanggapan gubernur atas 4 raperda, pembentukan 4 pansus raperda, dan penyampaian laporan reses DPRD.

  • DPRD Soroti Retribusi Daerah di RSUD

    SURAKARTA – Retribusi di RSUD menjadi perhatian Komisi C dan Pansus Pajak & Retribusi Daerah DPRD Provinsi Jateng. Hal itu tampak saat diskusi DPRD bersama jajaran RSUD Moewardi Kota Surakarta, Senin (24/7/2023).