RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penetapan Raperda BPR BKK & Ekraf

IMG

BAHAS BPR. Heri Pudyatmoko bersama Ferry Wawan Cahyono saat memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (1/3/2021), yang mengagendakan laporan pansus dan persetujuan penetapan Raperda Pembentukan Perseroda BPR BKK dan Raperda Pengembangan Ekraf di Jateng. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna secara virtual, Senin (1/3/2021), Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko bersama Ferry Wawan Cahyono membuka agenda rapat mengenai laporan pansus dan persetujuan penetapan Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BPR BKK dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Jateng. Agenda pertama, Heri mempersilahkan Pansus Raperda Ekraf menyampaikan laporannya.

Selaku juru bicara, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Ngainirrichadl menyampaikan laporan Pansus Raperda Ekraf. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah melalui raperda memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pengembangan ekraf di Jateng.

“Setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri, raperda tersebut tadinya bernama penguatan pelaku ekraf kemudian diganti menjadi pengembangan ekraf di Jateng,” katanya.

Usai menyampaikan sejumlah laporan, pimpinan rapat mempersilahkan Pansus Raperda BPR BKK untuk menyampaikan laporannya. Dalam laporan pansus, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Setya Budi Wibowo mengatakan raperda itu untuk menjamin kepastian hukum dalam kinerja BPR BKK di Jateng.

“Dalam raperda, tercatat ada 29 unit BPR BKK dikurangi menjadi 27 unit. Jadi, perseroan ini juga berisi tentang penggabungan 2 BPR BKK yakni Pringsurat dan Klaten. Selain itu, dalam raperda juga menyebutkan soal penanaman modal,” jelas Setya.

Setelah laporan dari kedua pansus, 2 raperda tersebut akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi perda. Kemudian, Wagub Jateng Taj Yasin menyampaikan pendapat akhir gubernur terhadap 2 raperda diatas.

Untuk Raperda BPR BKK, ia berharap perda dapat mendorong optimalisasi kinerja BPR BKK dengan penyehatan, penguatan, dan peningkatan kinerja. Untuk Raperda Ekraf, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kreatifitas pelaku ekraf.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pansus yang telah menyelesaikan kedua raperda tersebut,” pungkas wagub. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.