RAPAT PARIPURNA: Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

IMG

AGENDA RAPAT. Pimwan bersama sekda dalam rapat paripurna, Selasa (27/8/2024), dengan agenda Raperda Perubahan APBD 2024. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna hari ini (27/8/2024) mengagendakan beberapa pembahasan. Diantaranya Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya, Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Laporan Bapemperda Propemperda Tahun 2025, dan Penetapan Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2025.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir fisik 26 orang dan virtual 38 orang sehingga total 64 Anggota Dewan dari 118 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Hadi Santoso saat membuka rapat.

Memasuki acara pertama adalah Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya oleh Sekda Sumarno. Dalam penyampaian Nota Keuangan, ia mengatakan soal dasar penyusunan Perubahan APBD 2024 yang mencakup beberapa hal seperti perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 yang mendasarkan hasil audit BPK atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

“Pembahasan Perubahan APBD 2024 untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dan peraturan yang menyebabkan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran,” kata sekda.

Secara ringkas, rancangan Perubahan APBD 2024 yakni Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 27,21 triliun, Anggaran Belanja Daerah Rp 28,54 triliun sehingga terjadi defisit Rp 1,33 triliun. Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan tercatat Rp 1,40 triliun, Pengeluaran Pembiayaan Rp 70 miliar dan hasilnya Pembiayaan Netto Rp 1,33 triliun sehingga SiLPA menjadi nihil.

“Selanjutnya kami mohon persetujuan atas raperda dimaksud dan atas kerjasama serta dukungannya, kami sampaikan terima kasih,” katanya.

Acara selanjutnya adalah PU Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya. Masing-masing Fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan PU nya kepada Pimwan dan sekda.

Agenda berikutnya, laporan bapemperda soal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Dalam laporannya, Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah mengatakan propemperda itu merupakan usulan DPRD dan gubernur yang mencakup raperda prioritas dan kumulatif terbuka.

“Selanjutnya kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang Propemperda 2025, tersebut dapat disetujui?,” tanya Hadi kepada Anggota Dewan yang hadir dan dijawab serentak, “setuju!”

Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 25 Tahun 2024. Acara selanjutnya adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Tangggapan gubernur itu dibacakan Sekda Sumarno. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas kontribusi yang sangat berharga terhadap raperda. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi positif DPRD untuk kesejahteraan masyarakat Jateng,” kata sekda.

Dengan selesainya laporan sekda itu, Hadi menutup rapat paripurna hari ini. “Demikian tadi telah kita ikuti bersama Tanggapan dan/atau Jawaban Gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Anggota Dewan dan hadirin yang berbahagia, kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng. Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirabbilalamin, rapat paripurna pembicaraan tingkat I Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Provinsi Jawa Tengah telah selesai dan secara resmi kami nyatakan ditutup. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” pungkasnya. (ayuut/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi D Jajaki Pengelolaan Angkutan Umum Massal Kota Cirebon

    CIREBON – penggalian data dan informasi terus dilakukan Komisi D DPRD Prov. Jawa Tengah, baru baru ini. Rombongan dewan melakukan studi banding terkait pengelolaan angkutan umum massal dan Program Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat (3/6/2022).

  • Komisi E Dorong Balkesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

    KLATEN – Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk sekarang ini menjadi sangatlah penting. Komisi E DPRD Jateng berupaya mencari data perihal pola pelayanan kesehatan supaya masyarakat bisa terlayani secara maksimal. Pada Rabu (1/3/2023), Dewan berkesempatan berkunjung ke Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Wilayah Klaten. Dalam kunjungan itu, Komisi E diterima Kepala Balkesmas Wilayah Kabupaten Klaten Yuni Rahayuningtyas.

  • Laporan Keuangan Terminal Dipantau

    SUKOHARJO – Guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Laporan Keuangan BPK, Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) salah satunya Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Dishub Provinsi Jateng.

  • RAPAT KERJA: Jaga Ketersediaan Stok Pangan

    SEMARANG – Komisi B DPRD Jateng melanjutkan Dialog Eksekutif – Legislatif hari kedua dengan OPD mitra kerja membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Jumat (20/6/2025). Sebagai informasi, ada 5 OPD yang mengikuti pembahasan rapat pada hari ketiga itu. Diantaranya Dinhanpan, Dinlutkan, Biro Isda, Biro Perekonomian, dan BPKAD.

  • Perlunya Reformasi Pelayanan Publik Jateng

    JAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik. Regulasi yang telah berjalan lebih dari satu dekade itu dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab perkembangan sistem pelayanan modern, terutama di tengah percepatan digitalisasi dan tuntutan pelayanan yang semakin inklusif.