RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

1000526196

PERUBAHAN APBD. Pimwan bersama gubernur dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, Selasa (5/8/2025). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Pada Selasa (5/8/2025), DPRD Provinsi Jateng menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumanto dan dihadiri Gubernur Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno, para pejabat OPD, dan BUMD.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 82 orang dari 119 orangSesuai ketentuan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi quorum,” kata Sumanto saat membuka rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugraha.

Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilahkan menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam laporannya, Anggota Banggar DPRD Sugiyarto mengatakan Perubahan APBD itu memiliki tujuan prioritas program yakni memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.

“Demikian laporan hasil rapat Banggar bersama TAPD Provinsi Jateng dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 guna penyempurnaan Perubahan APBD 2025,” kata Sugiarto.

Usai penyampaian laporan banggar, Raperda Perubahan APBD 2025 disetujui bersama dan dilakukan penandatangan Berita Acara Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025. Penandatangan dilaksanakan oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD (Pimwan).

Agenda rapat selanjutnya adalah penyampaian Pendapat Akhir Gubernur. Dalam sambutannya, Ahmad Luthfi mengatakan kerjasama yang baik antara pemprov dan DPRD telah menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Jawa Tengah. 

“Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD yang kita sepakati telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pendapat kami atas raperda prakarsa DPRD tersebut dan atas perhatian Dewan yang Terhormat, saya sampaikan terima kasih,” pungkasnya. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.