Perlu, Layanan & Fasilitas Wisma Dioptimalkan

IMG 20251103 WA0115

SOAL WISMA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memonitor layanan & fasilitas Wisma Pemprov Jateng di Jakarta, Senin (3/11/2025). (foto boy priyanto)

JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (3/11/2025), meninjau Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng di Jakarta. Kunjungan itu untuk mengkaji potensi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset-aset yang dimiliki.

Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Komisi C, Anton Lami Suhadi, itu diterima Kepala Subbidang Pelayanan, Hubungan Antar Lembaga & Masyarakat Banhub Provinsi Jateng Risturino bersama jajarannya. Disana, Komisi C berfokus pada evaluasi pemasukan wisma dari Januari hingga Oktober 2025.

Dalam hal ini, Komisi C ingin memastikan optimalisasi pemanfaatan aset. Yakni, 3 wisma dan satu anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai sumber pendapatan.

“Keberadaan wisma-wisma yang meliputi Wisma Darmawangsa, Prapanca, Samarinda, dan Anjungan Jateng di TMII memiliki target pendapatan yang harus dicapai guna menunjang PAD,” kata Anton.

Menanggapi hal itu, Risturino mengaku secara keseluruhan realisasi pendapatan dari wisma belum begitu menggembirakan. Meskipun tarif kamar tergolong murah yakni sekitar Rp 259.000 hingga Rp 275.000 per orang per malam dengan fasilitas makan tiga kali, tingkat hunian atau okupansi kamar masih rendah.

Dikatakan, keramaian wisma hanya terjadi pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), terutama ketika ada acara-acara daerah yang dipentaskan di Jakarta. Selebihnya, tingkat hunian tergolong sepi.

Tarif sewa yang dinilai sangat murah untuk ukuran Ibu Kota Jakarta menjadi salah satu isu utama yang diakui dalam pertemuan tersebut sehingga perlu adanya peninjauan kembali atas besaran nilai sewa kamar. Hal itu sejalan dengan usulan Anggota Komisi C, Asrar, yang menekankan pentingnya menaikkan okupansi kamar secara persentase setidaknya mencapai 60% hingga 70% setiap bulannya untuk mendorong kontribusi PAD yang signifikan.

​Soal rencana peninjauan tarif tersebut, Anton Lami mengaku sependapat tapi tetap ada catatan penting. Menurut dia kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan standar pelayanan dan fasilitas. Ia menekankan pula fungsi wisma tidak hanya bersifat komersial tapi juga harus memperhatikan faktor kenyamanan bagi penghuninya, terutama Warga Jateng yang menginap.

​Senada, Anggota Komisi C lainnya, RR Maria Pangesti, secara spesifik menyoroti perlunya peningkatan fasilitas kamar dan perubahan dalam klasifikasi nama kamar. Ia mengkritik penggunaan istilah ‘Semi VIP’ yang dianggap terkesan negatif dan menyarankan penggantian klasifikasi menjadi istilah yang lebih positif seperti ‘Deluxe’ atau ‘Superior.’ Perubahan itu diharapkan dapat membawa citra positif dan daya tarik yang lebih besar bagi calon pengunjung sehingga turut mendorong peningkatan okupansi.

​Mengakhiri kunjungan tersebut, Anton Lami merangkum 3 poin kesimpulan utama yang harus segera ditindaklanjuti Banhub. Diantaranya perbaikan fasilitas, menaikkan tarif sewa, dan mengubah image atau branding wisma agar menjadi tujuan utama bagi Warga Jateng. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…