Perlu Dirikan Posko Kampung selama PPKM Skala Mikro

Screenshot 20210220

Quatly Abdulkadir Alkatiri. (foto dewi sekarsari)

SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung program pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menyarankan agar di setiap kampung dapat mendirikan posko untuk memantau/ mengawasi kasus Covid-19.

Ia mengatakan posko itu juga berfungsi sebagai tempat sosialisasi sekaligus koordinasi antar perangkat. Dengan begitu, penerapan PPKM Skala Mikro di level kampung dapat efektif menekan penyebaran  Covid-19.

“Hal ini menjadi perhatian bersama dimana pusat perdagangan tutup jam 19.00 dan saat PPKM Skala Mikro ini lebih longgar lagi jam 21.00 serta pentingnya pembentukan posko di kelurahan dan desa. Berbagai usaha itu kita lakukan sampai sejauh ini dan diharapkan masyarakat ikut terlibat dalam penanganan penyebarannya,” kata Politikus PKS itu didampingi Anggota DPRD Provinsi Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Sukirno dan Kadarwati, saat talkshow di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Top FM dan Swara Slenk Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (20/2/2021). 

Dikatakan, organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi lainnya juga perlu diberdayakan selama penerapan PPKM Skala Mikro. Mereka bisa berperan melakukan sosialisasi ke kampung-kampung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. 

“Program itu akan berjalan, selain dari kesadaran masyarakat, juga penegasan. Ada pula yang dimaksud Jogo Tonggo yakni keterlibatan semua pihak disini yang mengedepankan partisipasi warga untuk saling menjaga,” harapnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menilai perlunya PPKM di level kampung untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, kebijakan PPKM Skala Mikro dilaksanakan selama 14 hari yakni pada 9 sampai 22 Pebruari 2021. 

Di setiap kampung/ desa konsepnya didirikan posko penanggulangan Covid-19 yang tugasnya memback up tugas Puskesmas dalam pelaksanaan TestingTracking, dan Treatment. Termasuk, menjamin tersedianya makanan bagi warga yang isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi yang disediakan desa. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).