Perkuat Data soal PKD di Kota Madiun

20220426101726 IMG

SOAL ANGGARAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Selasa (26/4/2022), membahas Tata Kelola Anggaran. (foto ariel noviandri)

MADIUN – Guna lebih memperkaya data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi bersama Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Selasa (26/4/2022). Komisi C memilih Kota Madiun karena, seperti halnya Jateng, sedang dalam tahap penyusunan Raperda tentang Pokok-pokok PKD.

Dalam diskusi itu, Komisi C menyoroti soal tata kelola anggaran daerah yang diterapkan Pemkot Madiun. Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro, regulasi soal PKD tersebut penting mengingat adanya aturan dari pusat mengenai tata kelola melalui online atau sistem informasi.

“Kami berharap, dengan adanya masukan dari Madiun, bisa menambah khazanah agar ada penyempurnaan dalam raperda,” kata Sriyanto.

Menanggapinya, Kepala BPKAD Kota Madiun Sudandi mengaku saat ini masih dalam tahap draft raperda. Raperda itu sendiri muncul sebagai tindak lanjut dari regulasi diatasnya yang mengharuskan tata kelola anggaran melalui sistem informasi.

“Memang, kami juga merasa kesulitan dengan penerapan sistem tersebut tapi tetap kami upayakan semaksimal mungkin,” kata Sudandi. 

Sekretaris BPKAD Kota Madiun Sidik M.  menambahkan bahwa raperda yang sedang disusun juga melingkupi aturan kepenatausahaan dan barang milik daerah. Dalam hal ini, raperda disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Terkait dengan muatan lokal, aturannya masuk dalam kepenatausahasaan. Disitu banyak pasal-pasalnya karena menyangkut teknis,” kata Sidik.

Sebagai informasi, diskusi itu juga dihadiri Bapenda, Bappeda, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng. Raperda PKD yang sedang disusun Komisi C itu bertujuan agar pengelolaan anggaran daerah teratur dan baik sehingga memotivasi ke arah perbaikan ekonomi dan penyaluran pendapatan yang tepat sasaran sekaligus menghadirkan kondisi ekonomi daerah yang stabil dan terarah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Raperda PKD itu disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PKD dan mencabut Perda Provinsi Jateng Nomor 1 Tahun 2008 tentang PKD. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Test ASN 2021, Pengangkatan PPPK Perlu Dimaksimalkan

    YOGYAKARTA – Menjelang finalisasi persiapan penerimaan ASN tahun 2021, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah kabupaten/ kota untuk mengoptimalkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng M Soleh disela-sela koordinasi dengan kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) I.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: LKPj Gubernur 2020

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto memimpin rapat paripurna secara virtual, Senin (22/3/2020), dengan agenda persetujuan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Kepala Daerah (Pilgub). Dalam rapat itu, Bambang didampingi Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

  • Tindak Lanjut LHP BPK, Komisi C Pantau Potensi PAP di Wonosobo

    WONOSOBO – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi UPPD (Samsat) Kabupaten Wonosobo, Selasa (10/6/2025). Disana, Dewan berdiskusi mengenai potensi pajak air permukaan (PAP) yang dipersoalkan BPK.

  • Nyoblos Pilkada, Protkes Tetap Diterapkan

    GUBERNURAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono menghadiri rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Kantor Gubernur, Kamis (26/11/2020). Dalam rapat itu, salah satu pokok bahasannya adalah pentingnya penerapan protokol kesehatan (protkes) selama masa pencoblosan pilkada pada 9 Desember 2020.

  • BURSA KUMKM 2023: Produk dari Desa Binaan Setwan Jateng Diperkenalkan

    BANYUMAS – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng turut meramaikan pameran stand desa binaan di acara ‘Bursa Koperasi UMKM (KUKM) 2023’ yang diselenggarakan Pemprov Jateng di GOR Satria Purwokerto Kabupaten Banyumas, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin memperkenalkan produk UMKM yang diproduksi Desa Binaan Setwan.Â