Perkaya Data & Informasi, Pansus Perusda DPRD Kalteng Temui DPRD Jateng

IMG 20231005 WA0018

SOAL RAPERDA. Padmasari Mestikajati bersama OPD dan BUMD berdiskusi dengan Pansus Raperda Perusda dari DPRD Provinsi Kalteng soal Raperda Perusda, Kamis (5/10/2023).

GEDUNG BERLIAN – Guna memperkaya data dan informasi, Pansus Raperda Perusda DPRD Provinsi Kalteng menemui Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (5/10/2023). Setibanya di Gedung Berlian, rombongan dewan dari Kalteng disambut Anggota Komisi C Padmasari Mestikajati didampingi Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Biro Perekonomian, PT. Jamkrida, dan Bank Jateng.

Pada kesempatan itu, Freddy Ering selaku Ketua Pansus Raperda Perusda mengaku ingin mendapat masukan dari DPRD Provinsi Jateng. Karena, ia menilai Provinsi Jateng sudah kerap membahas persoalan BUMD, memiliki perda seputar BUMD, dan mampu meningkatkan pengelolaannya.

“Kami berharap kunjungan kami kesini bisa menambah masukan dalam penyusunan raperda yang sedang kami garap,” kata Freddy.

Menanggapinya, Padmasari mengaku sangat apresiatif dengan niatan pansus yang ingin menambah masukan raperda ke DPRD Provinsi Jateng. Ia juga mengakui selama ini pihaknya sudah menyelesaikan beberapa raperda menjadi perda soal BUMD seperti Perda Perubahan Bentuk Hukum PT. Jamkrida.

“Kami sekarang sudah memiliki beberapa perda, salah satunya soal perubahan bentuk hukum PT. BPD Jateng menjadi perseroda. Diharapkan, dengan adanya perubahan bentuk hukum bisa semakin meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah,” kata Padma, sapaannya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • DPRD Ingin Aset Dibuat Terintegerasi secara Online

    UNGARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menginginkan ada sebuah sistem secara online mengenai tata kelola aset daerah. Selama ini, Dewan sulit mengakses keberadaan aset terutama perihal jumlah dan status aset apakah idle (menganggur), pinjam pakai, sewa, maupun yang sudah beralih tangan.

  • Komisi B Ingin Ada Kepastian Pengelolaan Objek Ketep Pass

    MUNGKID – Objek wisata Ketep Pass patut mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi hukum. Rencana kehadiran Perda Pengelolaan Kepariwisataan di Jateng diharapkan bisa menjadi payung hukum supaya pengelolaan objek andalan milik Jateng itu tidak saja berdampak pada pendapatan daerah namun turut pula membawa kesejateraan kepada karyawan di objek tersebut.

  • Presiden: Tunda Mudik & Perketat Protkes

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng mendukung langkah pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Hal itu mengingat masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dan berkaca dari kondisi negara India yang kini mengalami lonjakan kasus.

  • KOMISI E: Dorong Tenaga Kerja Kompetitif dan Kompeten

    KOTA BATAM – Tingkat kompetensi dan keahlian khusus bagi para pekerja di perusahan-perusahan besar ternama menjadi tolak ukur perekrutan karena sesuai dengan tingkat penghasilan yang diterima. Kota Batam menjadi magnet bagi para jobseeker disebabkan upah yang cukup tinggi dan beberapa fasilitas yang disediakan mulai dari dormitory juga akses mudah bila ingin menghabiskan waktu ke negara tetangga, Singapura.