Periswara DPRD Jateng Gelar Halalbihalal Virtual

WhatsApp Image 2021 05 31 at 21.25.28

SILATURAHMI : Jajaran anggota Periswara menggelar halalbihalal di Lt IV Gedung DPRD Jateng.(foto: ervan ramayuda)

GEDUNG BERLIAN – Suasana hangat dan akrab terasa saat acara halalbihalal yang digelar Persatuan Istri Wakil Rakyat (Periswara) DPRD Jawa Tengah dimulai, Senin (31/5/2021). Meski sebagian anggotanya harus bersilaturahmi melalui aplikasi Zoom Meeting, namun tak mengurangi makna acara.

Ketua Periswara Diah Bambang Kusriyanto bersyukur, pihaknya bisa menyelenggarakan halalbihalal meski tidak bisa diikuti semua anggota. Dengan teknologi, mereka bisa hadir meski tidak bisa langsung.

“Kami beserta istri pimpinan, ada Ibu Sukirman, Ibu Ferry, Ibu Heri, dan Ibu Quatly bahagia dengan acara ini. Hadir langsung ada 20 orang, yang lain harus virtual,” ucap Diah.

Acara semakin khidmat dengan mendengarkan siraman rohani dari dai KH Drs Fahrurozi. Ada hikmah dari halalbihalal tersebut. Tuhan sangat menyukai makhluknya yang terus menjalin silaturahmi. Dengan demikian tidak tercipta pertentangan atau persinggungan sesama manusia.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).