Perbedaan Data Penduduk AntarInstansi Perlu Dicermati

IMG 20210610 WA0068

DATA PENDUDUK. Mohammad Saleh saat berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Magelang, Kamis (10/6/2021), membahas perbedaan data penduduk antarinstansi. (foto faisol ganang)

MUNGKID – Hingga kini, masih terdapat perbedaan data penduduk di tiap instansi yang menanganinya. Untuk itu, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendiskusikannya dengan instansi terkait sehingga ada sinkronisasi data dalam hal kependudukan.

Saat berdiskusi dengan jajaran Disdukcapil Kabupaten Magelang, Kamis (10/6/2021), Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengatakan pentingnya penyamaan data penduduk antarinstansi. Karena, jika data penduduk berbeda di tiap instansi, maka berdampak pada pelaksanaan program pelayanan publik.

“Bagaimana cara menanggulangi tentang adanya perbedaan data masyarakat dan apakah data tersebut sudah dapat terintegrasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain sehingga ketika adanya Bansos (Bantuan Sosial) dapat terlaksana dengan mudah karena dari dukcapil dan dinsos sudah sama,” kata Legislator Golkar itu didampingi Kabid Fasilitas Pelayanan Administrasi Penduduk Dispermades dukcapil Provinsi Jateng Budiharjo.

Menjawab hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang Edy Susanto menjelaskan penanganan adanya perbedaan data dilakukan dengan berkoordinasi antarinstansi, salah satunya dengan penyamaan data di desa/ kecamatan. Langkah itu dilakukan untuk melakukan validasi data agar tidak ada perbedaan data ke depannya. 

“Data kami juga bisa di akses atau sudah terintegrasi dengan OPD lain seperti dinas pendidikan untuk memudahkan sistem zonasi siswa pada penerimaan peserta didik baru dan dinsos untuk penyaluran bansos,” kata Edy.

DATA BOCOR

Pada lawatan tersebut, Komisi A juga memperhatikan adanya masyarakat yang berkerumun di Disdukcapil Kabupaten Magelang. Melihat kondisi itu, Anggota Komisi A Mohammad Yunus menanyakan hal tersebut kepada kepala dinas.

Dalam hal ini, Edy Susanto meminta maaf kepada Dewan karena kerumunan itu sudah terjadi selama 3 hari ini. Dikatakannya, berita soal kebocoran data penduduk beberapa waktu lalu langsung meningkatkan animo masyarakat berbondong-bondong ke disdukcapil. 

“Kami melakukan penutupan TI (Teknologi Informasi) publik sementara tapi sebetulnya layanan online sudah bisa di akses pada malam minggu kemarin. Cuma saja, masyarakat belum mengetahui dan belum tersosialisasi sehingga masyarakat masih datang ke kantor untuk pelayanan,” jelasnya. (ganang/ariel)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.