Penyambungan Listrik Gratis Tak Ada Kendala

IMG

LIHAT PEMASANGAN : Ketua Komisi D Alwin Basri melihat pemasangan listrik secara gratis di Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara.(foto: azhar alhadi)

MAGELANG – Rabu (22/12/2021), bertempat di Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Komisi D melihat pemasangan listrik secara gratis merupakan program paket pekerjaan bansos tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan itu Lurah Kramat Selatan Ruwi mengucapkan terima kasih terkait dengan bantuan penyambungan listrik murah di 25 rumah dengan daya 450 kWh serta saldo token listrik sebesar Rp 20.000 dari Dinas Eenergi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng.

Ketua Komisi D Alwin Basri mengapresiasi kinerja ESDM Provinsi Jawa Tengah yang telah menyambungkan listrik secara gratis kepada 299 titik di Kota Magelang berupa pemasangan baru dengan daya 450 kWh secara gratis.

“Dulu masih banyak rumah di Kota Magelang ini mendapatkan aliran listrik secara ilegal atau istilahnya nyantol serta nunut dari tetangga. Dengan adanya bansos bantuan pemasangan listrik secara gratis, kami meninjau dan memastikan pemasangan listrik tersalurkan dengan baik, tepat sasaran dan bermanfaat. Di Kramat Selatan ini setelah kami cek Alhamdulillah sudah terpasang dengan baik dan bermanfaat,” ucapnya.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).