Pengembangan Sarpras SMA Jadi Perhatian Komisi E

11 agandon1

LIHAT LOKASI. Jajaran Komisi E melihat lokasi pengembangan sarpras di SMAN 2 Pegandon, Kendal, Senin (19/8/2019).(Foto: Priyanto)

KENDAL – Komisi E mendorong pihak sekolah untuk segera mengusulkan rencana bantuan kepada Pemprov Jateng terutama pada pengembangan sarana dan prasaran. Tidak dipungkiri, sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Jateng kekurangan sarana dan prasarana, termasuk status tanah yang kebanyakan masih milik kabupaten/kota dan bengkok.

Komisi E bersama jajaran Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala SMAN 2 Pegandon

Masalah itu mengemuka dalam kunjungan Komisi E DPRD Jateng ke SMA Negeri 2 Kecamatan Pegandon, Kendal, Senin (19/8/2019). Kunjungan tersebut untuk melihat perkembangan sarana/prasarana (sarpras) sekolah setelah alih status kewenangan dari pemkab/pemkot ke pemprov.

Anggota Komisi E Jamaludin (berpeci0 melihat pengembangan pembangunan SMAN 2 Pegandon

Anggota Komisi E Jamaludin menyatakan, untuk sekarang dan selanjutnya menjadi fokus dalam kunjungan kerja adalah SMA, setelah sebelumnya SMK. Secara keseluruhan pendidikan SMA dan SMK memiliki output yang berbeda. Namun permasalahan yang dihadapi sekolah untuk sekarang ini sama yakni sarpras. Karena itulah kepala SMA harus pintar-pintar mencari celah dalam mengusulkan anggaran ke provinsi, mengingat sudah dilarang penggalangan dana dari orangtua/wali siswa.

“Dalam segi pengajuan bantuan guna sarana dan prasarana sekolah dapat dimasukan ke proposal dan diberikan oleh cabang dinas atau ditembusi kepada Komisi E DPRD Jateng,” tutur Jamal.

Anggota Komisi E Sumarsono

Anggota lain, Sumarsono juga beranggapan sama. Dalam kunjungannya ke sejumlah SMA menjadi keluhan minimnya sarana dan prasarana menjadi kendala tersendiri pada pengembangan sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan XIII Nasikhin menyatakan, untuk sekarang ini sejumlah SMA negeri yang ada di Kendal mengakui kekurangan sarana dan prasarana. Bahkan status tanah pun masih banyak milik desa setempat. Pihaknya sudah memetakan permasalahan serta kebutuhan yang harus dipenuhi, namun terkadang terkendala skala prioritas dari daerah lain.

“Kadang harus antre dengan daerah lain. Kami sudah mengajukan proposal bantuan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kepala SMAN 2 Pegandon E Margaretha menyatakan, untuk wilayah kecamatan ada satu sekolah negeri. Minimnya sarana prasarana kerap juga jadi pertanyaan orang tua siswa.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.