Pemkab Boyolali Sambut Positif Raperda Kerja Sama Daerah

3(4)

FOTO BERSAMA. Jajaran Komisi A berfoto bersama usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Boyolali, Rabu (31/7/2019).(Foto: Choirul Amin)

BOYOLALI – Pemberlakuan UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah membawa implikasi pada turunan aturan dibawahnya dalam hal ini peraturan daerah (perda).

Pemerintah Provinsi Jateng yang memiliki Perda No 5/2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah diputuskan untuk dicabut, menyesuaikan dua aturan di atas yakni UU No 23/2014 dan PP No 28/2018.

Ketua Komisi A Masruhan Samsurie bersama Asisten 1 Setda Boyolali Boni Fasio Bandung

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi A Masruhan Syamsuri saat memimpin jajaran Dewan mengunjungi Pemkab Boyolali, Rabu (31/7/2019). Komisi A berinisiatif untuk menyusun Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sebagai pengganti Perda itu.

“Saat ini, Komisi A DPRD Jawa Tengah sedang melakukan penyusunan Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Maka dari itu, masukan data dan informasi dari daerah perlu digali guna menyempurnakan perda,” sambung politikus PPP itu.

Menjawab pernyataan tersebut, Asisten 1 Setda Boyolali Boni Fasio Bandung mengungkapkan, selama ini Pemkab Boyolali pernah melakukan kerja sama dengan kementerian namun belum pernah bekerja sama dengan negara lain.

“Kerjasamanya antara lain dengan Kementrian PUPR tentang Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Badan Informasi Geospasial tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Boyolali.”

Untuk komunikasi dengan DPRD Kabupaten, Boni menambahkan terkait perjanjian kerja sama pihaknya selalu berkonsultasi dengan Dewan karena proses pembebanan anggaran menggunakan APBD.

“Sementara untuk perjanjian dengan negara lain, Pemkab Boyolali belum pernah ada sampai 2019 ini. Jadi kami belum bisa memberikan contohnya,” tutup Boni.

Secara umum Pemkab Boyolali menyambut positif rancangan perda inisiatif yang digagas Komisi A ini. Karena hal tersebut nantinya akan menjadi acuan dan turunan dari Perda yang sudah ada di Boyolali.

Dengan adanya masukan data dan informasi dari daerah-daerah, Komisi A berharap pada akhir Agustus 2019 nanti akan segera dibahas sehingga proses finalisasi rancangan peraturan daerah tersebut bisa segera diperdakan.(amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Pengelolaan Terminal Tawangmangu Jadi Role Model Raperda No 1/2020

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan ke Terminal Tawangmangu di Kabupaten Karanganyar, Jumat (23/2/2024). Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Alwin Basri, rombongan berdialog mengenai kondisi dan rencana pengembangan terminal dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah serta Pengelola Terminal Tipe B tersebut.

  • WEDANGAN: Revolusi Industri 4.0 Harus Dihadapi

    DEMAK – Revolusi Industri 4.0 menjadi tema dialog Wedangan yang disiarkan di Stasiun TVRI Jateng, Rabu (17/7/2019). Menjadi narasumber Ketua DPRD Dr Rukma Setyabudi, Ketua Prodi TI Udinus Semarang Heru Agus Santoso PhD, pelaku industri Solichul Sokaemi, dan Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Ekonomi Dr Nana Storada.

  • Flyover Bawen & Jalur Selatan Dikonsultasikan

    JAKARTA – Ada 2 hal yang menjadi fokus Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat berkonsultasi ke Direktorat (Dit) Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Selasa (26/2/2020), di Jakarta. Yakni, usulan pembangunan Flyover Bawen Kabupaten Semarang dan progres pembangunan Jalur Selatan Selatan Ruas Purworejo-Cilacap.

  • DPRD Apresiasi ‘Tawangmangu Wonderpark’

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng monitoring perkembangan dan pengelolaan Camping Tawangmangu Resort (CTR) yang dikelola Perusahaan Pariwisata (PP) Tawangmangu, salah satu Satker Perusda Citra Mandiri Jateng (CMJT) di Kawasan Wisata Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Senin (12/10/2020). Disana, Komisi C bersama Dirut Perusda Citra Mandiri Jateng (CMJT) Agung Rochmadi dan jajarannya membahas kinerja CTR dengan tampilan baru ‘Tawangmangu Wonderpark’ pada 2020 ini.

  • DIALOG PROAKTIF : Umar Berikrar Terus Peduli bagi Masyarakat Brebes

    BREBES – Mengabdi dan berbakti. Demikian semboyan yang dimiliki Umar Utoyo. Sebagai seorang dokter sekaligus anggota DPRD Jateng, ia ingin ilmu serta jabatannya bisa untuk mengabdi sekaligus berbakti untuk masyarakat serta Brebes secara keseluruhan. Hal tersebut dilontarkannya saat rehat di kediamannya di Jalan R Bulakamba No.69 B, Beskal, Desa Karangsari, Bulakamba, Brebes, Jumat (7/7/2023). Pada program Dialog Proaktif DPRD Jawa Tengah itu, ia sudah mengikrarkan untuk selalu melayani masyarakat.