Pelayanan Jamsosnaker Jadi Perhatian Komisi E

WhatsApp Image 2022 12 28 at 11.50.18

GELAR PERTEMUAN: Jajaran Komisi E bertemu dengan Komisi D DPRD DIY dan Kepala Dinas Disnakertrans DIY, Biro Hukum Provinsi DiY di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DIY, Rabu (28/12/2022).(foto: soni dinata)

YOGYAKARTA – Guna mendapatkan data dan masukan terkait pembahasan raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah,  Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati selaku pimpinan rombongan serta didampingi Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari diterima Koeswanto Ketua Komisi D DPRD Provinsi DIY dan Kepala Dinas Disnakertrans DIY, Biro Hukum Provinsi DiY di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DIY, Rabu (28/12/2022).

Sri Ruwiyati menyampaikan terkait dengan jaminan penyelenggaraan sosial tenaga kerja, pasalnya dalam diskusi saat ini akan dikomparasikan dengan raperda ketenagakerjaan yang akan dibentuk oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kedepan bisa menjadi dasar perlindungan pekerja di tingkat kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut Aria Nugrahadi, Kepala Disnakertrans DIY menjelaskan bahwa di DIY sejauh ini belum melakukan pembahasan perda ketenagakerjaan. Saat ini DIY masih taraf pembahasan mengenai angkatan pekerja unggul dan disabilitas, serta retribusi uji K3. Karakteristik pekerja DIY dan Jawa Tengah hampir sama.

Dalam penegasannya mengenai retribusi uji K3, Aria N mengatakan bahwa DIY dalam menerbitkan surat keterangan harus benar-benar dilakukan tes secara serius, pasalnya tenaga kerja dari Jogja memang benar disukai akan tetapi lemah di kebugaran/kesehatan. Koeswanto berterima kasih kepada rombong Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, dengan diskusi ini pasalnya Pemda DIY dan Jawa Tengah bisa berkolaborasi dalam menciptakan tenaga kerja yang bisa diterima oleh perusahaan ataupun industri. Terlebih kita dapat menciptakan pekerja yang trampil khususnya pekerja disabilitas.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi