Pelayanan Jamsosnaker Jadi Perhatian Komisi E

WhatsApp Image 2022 12 28 at 11.50.18

GELAR PERTEMUAN: Jajaran Komisi E bertemu dengan Komisi D DPRD DIY dan Kepala Dinas Disnakertrans DIY, Biro Hukum Provinsi DiY di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DIY, Rabu (28/12/2022).(foto: soni dinata)

YOGYAKARTA – Guna mendapatkan data dan masukan terkait pembahasan raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah,  Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati selaku pimpinan rombongan serta didampingi Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari diterima Koeswanto Ketua Komisi D DPRD Provinsi DIY dan Kepala Dinas Disnakertrans DIY, Biro Hukum Provinsi DiY di Ruang Pertemuan DPRD Provinsi DIY, Rabu (28/12/2022).

Sri Ruwiyati menyampaikan terkait dengan jaminan penyelenggaraan sosial tenaga kerja, pasalnya dalam diskusi saat ini akan dikomparasikan dengan raperda ketenagakerjaan yang akan dibentuk oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kedepan bisa menjadi dasar perlindungan pekerja di tingkat kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut Aria Nugrahadi, Kepala Disnakertrans DIY menjelaskan bahwa di DIY sejauh ini belum melakukan pembahasan perda ketenagakerjaan. Saat ini DIY masih taraf pembahasan mengenai angkatan pekerja unggul dan disabilitas, serta retribusi uji K3. Karakteristik pekerja DIY dan Jawa Tengah hampir sama.

Dalam penegasannya mengenai retribusi uji K3, Aria N mengatakan bahwa DIY dalam menerbitkan surat keterangan harus benar-benar dilakukan tes secara serius, pasalnya tenaga kerja dari Jogja memang benar disukai akan tetapi lemah di kebugaran/kesehatan. Koeswanto berterima kasih kepada rombong Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, dengan diskusi ini pasalnya Pemda DIY dan Jawa Tengah bisa berkolaborasi dalam menciptakan tenaga kerja yang bisa diterima oleh perusahaan ataupun industri. Terlebih kita dapat menciptakan pekerja yang trampil khususnya pekerja disabilitas.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.