Optimalkan Kinerja BUMD, Komisi C berdiskusi dengan BP BUMD DKI

IMG

SOAL BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran BP BUMD DKI, Kamis (12/12/2024), soal optimalisasi kinerja BUMD. (foto ariel noviandri)

JAKARTA – Sebagai upaya mengoptimalkan kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan studi komparasi ke Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/12/2024). Seperti disampaikan Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, kepada Fitria Rahadian Sekretaris BP BUMD Provinsi DKI.

“Kami ingin mengetahui soal pembinaan yang dilakukan terhadap BUMD yang ada di Jakarta agar kami juga bisa mengoptimalkan BUMD di Jateng,” kata Bambang.

Menanggapinya, Fitria mengatakan selama ini tujuan pendirian BUMD untuk mempercepat pembangunan sekaligus peningkatan PAD. Disini, BP BUMD bertugas dalam hal pendirian BUMD, pengangkatan direksi, pembinaan, dan evaluasi.

Ada 9 usaha BUMD yang ada saat ini di Jakarta. Diantaranya Usaha Transportasi, Properti, Keuangan, Infrastruktur, Pariwisata, Kawasan Industri, Pangan, Utilitas, Pasar & Industri.

“Dari tugas kami itu, BUMD yang mampu memberikan deviden kepada Pemprov DKI sebesar Rp 545,9 triliun pada 2023. Angka itu lebih tinggi dibanding pada 2022 dengan realisasi sebesar Rp 402,4 triliun,” kata Fitria.

Dalam hal kinerja, ia mencontohkan Jakarta tidak memiliki lahan pertanian tapi memiliki gudang beras yang dikelola BUMD. Tujuannya, mengendalikan harga beras yang beredar di pasaran.

“Kami memiliki bidang usaha BUMD yang menangani pangan. Dari situ, kami ingin mengendalikan harga, salah satunya komoditas beras. Jadi, gudang yang dimiliki BUMD tidak hanya untuk menyimpan beras tapi kami juga menyewakannya,” jelasnya.

Disamping itu, untuk meningkatkan pangsa pasar dari produk yang dihasilkan, setiap BUMD di bidang jasa produksi perlu melakukan kerjasama dengan pihak-pihak swasta. Salah satunya kerjasama dengan ritel-ritel modern atau platform belanja online.

Dalam hal pembinaan, pihaknya juga menangani persoalan restrukturisasi dan melakukan kajian terhadap kinerja BUMD. Dengan begitu, pihaknya bisa memutuskan BUMD yang sehat atau perlu dilakukan merger.

“Jadi, BP BUMD berperan untuk menyeleksi pengurus, pembinaan & pengembangan, standar teknis, pembentukan BUMD baru, monitoring & evaluasi kinerja, akuisisi-merger-likuidasi, penyertaan modal daerah, dan evaluasi kontribusi terhadap APBD,” terangnya lagi. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • MEDIA TRADISIONAL: Kenalkan Tari Petik Kopi dan Sintren, Khas Kabupaten Pekalongan

    KAJEN – Tari Petik Kopi, Tari Sintren dipentaskan. Inilah tarian yang menjadi khas dari Kabupaten Pekalongan. Kedua tarian itu dipentaskan dalam acara acara Media Tradisional Nguri-uri Kebudayaan di Gedung Serbaguna Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Minggu (11/12/2022). Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menjadi narasumber bersama Kepala Dinas Kebudayaan Saifuh Bahri dan Mahmud Mansyur, budayawan setempat.

  • Percepat Realisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

    PEMALANG – Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mendorong pemerintah provinsi terutama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah untuk segera mempercepat realisasi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.

  • PTM se-Eks Karesidenan Pati Disesuaikan Kondisi Daerah

    PATI – Bertempat di SMK Negeri Jawa Tengah Pati, Kamis (21/4/2022), Komisi E DPRD Jateng ingin mengetahui pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2022/2023 di wilayah se-eks karesidenan Pati. Pada kesempatan itu Komisi E mendengarkan langsung paparan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah III.

  • Pengembangan Spot Bendung Lepen Mrican Patut Dicontoh

    YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Jateng dibuat terperangah dengan capaian yang dilakukan warga perkampungan Mrican, kampung Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kapenewon Kota Yogyakarta. warga setempat mempu menyulap saluran irigasi di pinggiran Kali Gajah Wong menjadi sebuah spot wisata menarik dinamakan Bendung Lepen Mrican.

  • Pemberian Sanksi Efektifkan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’

    GEDUNG BERLIAN – Masih tingginya kasus Covid-19 membuat Pemprov Jateng mengeluarkan kebijakan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’ pada 6-7 Februari 2020. Dalam hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menilai kebijakan itu dapat lebih efektif jika pemkab/ pemkot bisa mengikuti kebijakan tersebut dengan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.