Upah Ribuan Pekerja Sabun Colek Magelang sesuai Regulasi

DSC

DENGARKAN PAPARAN. Jajaran Komisi E mendengarkan paparan dari manajemen Lidah Buaya Grup terkait kesejahteraan pegawai, Selasa (21/5/2019).(Foto: Setyo Herlambang)

MAGELANG – Komisi E DPRD Jateng kembali mengingatkan jajaran direksi perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai. Mulai dari pemberian upah sesuai UMK, penambahan insentif saat lembur, dan yang paling utama pemberian THR jelang musim libur lebaran.

Endrianingsih

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E, Endrianingsih bersama rombongan saat menyambangi Lidah Buaya Group, Selasa (21/5/2019) diterima wakil jajaran direksi.

Dia melihat dengan peningkatan pemberian kesejahteraan, hasil produksi perusahaan dapat meningkat lebih pesat. “Seperti pantuan di perusahaan sebelumnya, kami mengingatkan untuk kesejahteraan pegawai untuk tetap diperhatikan. Dengan begitu hasil produksi perusahaan dapat terjaga dan mungkin bisa meningkat. Selain itu, memasuki musim Lebaran untuk pembagian THR jangan sampai dilupakan,” ujar legislator F PDI P itu.

Menanggapi, Manager HRD Lidah Buaya Group, Rina bersama dengan jajaran direksi lainya menyangkut soal kesejahteraan pegawai dari pengupahan sampai pembagian THR sudah sesuai dengan regulasi.

“Untuk pemberian pengupahan gaji sudah mengikuti aturan yang ditentukan. UMK yang diterima sudah disesuaikan dengan domisili perusahaan berada. Sedangkan untuk insentif lemburan, diberikan dengan sistem rapel selama satu bulan. Untuk THR sendiri dibagikan H-14 Lebaran,” jelas dia.

Sebagai informasi, Lidah Buaya Group memproduksi sabun colek dan kemasan plastik untuk kebutuhan industri. Dengan jumlah karyawan 2200 orang, produk yang dihasillan dikirimkan ke wilayah seluruh pulau Jawa dan luar Jawa.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).