Komisi D Desak Prioritaskan Perbaikan Jalan Jepara-Keling

WhatsApp Image 2024 08 15 at 16.11.01

LIHAT JALAN : Jajaran Komisi D saat melihat kondisi ruas Jalan Jepara-Keling.(foto: ervan ramayuda)

JEPARA – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau kondisi ruas jalan Jepara-Keling atau tepatnya berada di daerah yang berbatasan dengan Pati, Selasa (13/8/2024). DPRD meminta sebagai jalur utama penghubung daerah, jalan tersebut perlu segera diperbaiki.

Anggota Komisi D Helmi Turmudi mengungkapkan pada 2025 akan dilakukan perbaikan. Sesuai hasil survey yang dilakukan Dinas Bina Marga Cipta Karya untuk panjang ruas jalan 34,95 km itu, kondisi terkini dengan panjang 16,2 km dalam kondisi baik, panjang 13,80 km sedang, 1,80 km rusak ringan, 3,15 km rusak berat. Kesimpulan kondisi jalan mantap 85,80%, dan jalan tidak mantap 14,20%.

“Perbaikan jalan Jepara-Keling ini sudah lama sekali ya, sejak 2014, dan tidak ada perbaikan yang signifikan sejak dulu. Anggaran juga selalu terpotong saat ada finalisasi. Harapan saya dan Komisi D nantinya ada peningkatan anggaran, karena anggaran selama ini hanya pemeliharaan. Ini sama saja membuang uang untuk pemeliharaan terus bertahun-tahun. Mending sekalian jalannya di beton sekalian semuanya, tapi jalan baik dan minim rusak-rusak lagi. Karena jalan ini termasuk rawan kecelakaan, kalau musim hujan air jadi tergenang, jalanan jadi rusak, ini sangat mengganggu warga dan masyarakat yang lewat jalan ini,” ungkap Helmi.

Anggota Komisi D lainnya Nurul Furqon berharap jalan raya Jepara-Keling diperhatikan dalam pemeliharaan dan perbaikannya.

“Jalan Jepara-Keling ini yang lewat truk-truk besar, seperti tronton, jadi bukan hanya motor kecil. Sehingga dampak kerusakann jalannya lebih besar. Jadi saya harap pada pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan kualitas jalannya.” tutup Nurul.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).