Komisi C Tertarik pada Pengelolaan Aset JEC

C1

FOTO BERSAMA : Jajaran Komisi C berfoto bersama dengan Kepala Bidang Pengelolaan Badan Milik Daerah BPKA DIY Zulaifatun Najjah.(foto: nora kusuma)

YOGYAKARTA – Komisi C DPRD Prov. Jateng saat ini tengah membahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Guna penguatan data pada isi materi rancangan perda, Komisi C mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Prov. DI Yogyakarta, Jumat (9/8/2024).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi C Bambang Haryanto Baharudin ditemui Kepala Bidang Pengelolaan Badan Milik Daerah BPKA Zulaifatun Najjah. Pada pertemuan itu, sejumlah pertanyaan dilontarkan terutama fokus pada peningkatan PAD dari pengelolaan aset.   

“Bagaimana DIY ini dapat memaksimalkan hasil PAD dengan aset yang dimiliki saat ini,” ujarnya.

Anggota Komisi C Riyono menambahkan pertanyaan tentang gambaran umum pengelolaan hotel di DIY guna peningkatan PAD.

“Apakah melalui pihak ketiga atau disewakan begitu saja secara umum,” kata dia.

Zulaifatun menjelaskan, optimalisasi BPKA DIY masih berdasar pada Permendagri 19/2016, serta Perda 6/2018 yang menjadi turunan dari permendagri tersebut. BPKA DI Yogyakarta dalam memperoleh PAD dengan cara melakukan berbagai inovasi supaya mendapatkan hasil yang optimal, salah satunya dari aset daerah.

“Ada dua ranah aset penghasil PAD yang sedang kami lakukan selain dari pajak kendaraan bermotor yakni mengoptimalkan aset yang ada yakni pengelolaan Hotel Mutiara dan Jogja Expo Center. Dari pengelolaan kedua aset itu  dapat menyalurkan PAD sebesar 10 % atau sekitar Rp 3,5 miliar.  JEC ini nantinya akan berganti nama menjadi Jogja Planning Galery pada 2026. Yang kedua yaitu dari penyewaan-penyewaan lahan kebun dan tanah yang disewakan dibuat tempat makan/kafe, dll,” jelasnya.

Mengenai hasil pengelolaan hotel, lanjut Zulaifatun, masih terbilang kecil. Dengan demikian, BPKA Yogyakarta masih mengoptimalkan JEC yang kerap dijadikan eksibisi baik sekelas daerah maupun nasional. Bambang pun tertarik soal keberadaan JEC. Terlontar untuk Jateng perlu dibuat bangunan di tanah aset bisa semegah JEC.(hini/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam