Komisi A: Jateng Perlu Diorama Kearsipan

Screenshot 20220314

SOAL ARSIP. Komisi A DPRD Provinsi Jatengbersama BPAD Provinsi DIY, Jalan Janti Banguntapan Kabupaten Bantul, Senin (14/3/2022), membahas soal kearsipan daerah. (foto muhamad faiz fuadi)

BANTUL – Pengelolaan aset daerah tidak hanya tanah dan bangunan tapi seni dan budaya juga perlu mendapat perhatian serius. Dalam hal ini, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menilai perlunya pengelolaan kearsipan yang maksimal agar aset budaya Jateng lebih dikenal luas.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh pengelolaan aset budaya itu dapat diwujudkan dengan mengadaptasi upaya dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi DIY. Yakni, dengan membuat diorama arsip yang menampilkan sejarah Yogyakarta.

“Diorama Arsip yang ada di Dinas ini sangat bagus, mampu menampilkan sejarah Jogja dengan sentuhan teknologi sehingga dapat dinikmati oleh semua kalangan termasuk anak muda yang saat ini literasinya sangat kurang,” katanya dalam diskusi bersama BPAD Provinsi DIY, Jalan Janti Banguntapan Kabupaten Bantul, Senin (14/3/2022).

Selain upaya pembuatan diorama arsip, Komisi A juga menilai perlunya perpustakaan terpadu yang bekerjasama dengan kampus-kampus besar yang ada di Jateng. “Termasuk di dalamnya ada program bedah buku untuk mencerdaskan dan menambah literasi anak muda, khususnya di Jateng,” kata Politisi Golkar itu.

Menanggapinya, Kepala BPAD Provinsi DIY Monika Nur Lastiyani mengatakan Pemprov DIY sudah mempunyai Diorama Kearsipan berupa monumen arsip yang dibuat dari hasil kerjasama tim teknis dari berbagai kampus yang ada di Yogyakarta. Salah satu tujuannya adalah agar perpustakaan dan arsip menjadi destinasi yang menyenangkan.

“Pembuatan diorama itu melibatkan 250 seniman asli Yogyakarta dipimpin oleh seniman senior Butet Kartaredjasa dan Ong Hari Wahyu. Proses pembuatannya memakan waktu 10 bulan pada 2021 dengan menghabiskan anggaran Rp 18 miliar. Terdiri dari 18 ruangan dengan waktu putar sekitar 90 menit,” kata Monika. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.