Kebut Raperda MDH, Dewan Bahas Hutan Kendal

1 ahutan2

BICARA HUTAN. Komisi B DPRD Jateng saat membahas soal Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). (foto ayuandani dwi purnama sari)

KENDAL – Komisi B DPRD Jateng terus menggali bahan dan masukan untuk penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan. Komisi B berharap perda yang dihasilkan itu akan mampu menjadi payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Komisi B DPRD Jateng

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti, saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). Messy mengatakan selama ini pihaknya melihat masih banyak permasalahan yang terjadi antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 83/2016 dan Nomor 39/2017 yang keduanya sama-sama mendapat izin dalam pengelolaan hutan. Ia juga menjelaskan gesekan itu bisa terjadi karena pemahaman yang berbeda-beda dalam tiap kelompok sehingga dibutuhkan sosialisasi aktif.

“Kedua Permen tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perda ini agar tidak terjadi persinggungan. Kami berharap hal-hal detil yang nantinya akan kami rumuskan nantinya tidak akan terjadi lagi gesekan di masyarakat desa hutan manapun di Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Badi Riyanto mengatakan untuk hutan produktif pihaknya telah melakukan penanaman bibit seluas 50 persen dari luas lahan hutan sesuai dengan SK Menteri. Riyanto juga menjelaskan bantuan 60.000 bibit dari DAS sudah ditanam, namun masih ada beberapa kendala yang hingga menjadi ganjalan. Salah satunya, permodalan yang masih kurang, penguatan kelembagaan, dan kurangnya pemberdayaan dari masyarakat maupun stakeholder.

“Yang paling penting ialah melakukan penyuluhan dan pemberian bantuan apa saja yang dibutuhkan masyarakat desa hutan. Saya pernah dengar katanya ada yang butuh kendaraan roda untuk menyiram tanaman saat musim kemarau. Kalau itu sudah bisa terpenuhi dengan demikian akan dapat menumbuhkan perekonomian disekitar hutan,” kata Riyanto. (ayu/ariel)

Berita Terkait

  • Sukirman Janji Selesaikan Masalah APTI Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berjanji akan mengundang sejumlah pihak terkait, guna penyelesaian masalah organisasi tata kelola tembakau di kalangan petani. Hal itu mengemuka dalam pertemuannya dengan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng M Rifai beserta pengurus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng, Selasa (4/5/2021).

  • DIALOG PROAKTIF: Nurul Tetap Tekuni Jalur Dakwah

    BANJARNEGARA – Di tengah kesibukannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, dia juga dikenal sebagai seorang mubalighoh atau penceramah. Sosoknya yang mungil namun penuh wibawa ini selalu menyempatkan diri untuk tetap berkumpul dengan masyarakat Banjarnegara melalui pengajian-pengajian yang mengundangnya.

  • IPLT Sukoharjo Dapat Tampung Limbah dari Surakarta dan Karanganyar

    SUKOHARJO – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo guna mencari data dan masukan terkait pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional, Senin (29/11/2021). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah memiliki Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) berada di Mojorejo.