Jateng Perlu Miliki Under Pass Terpanjang

WhatsApp Image 2021 11 29 at 08.28.32

LIHAT PROYEK : Komisi D melihat under pass YIA di Kulonprogo.(foto: humas)

YOGYAKARTA – Komisi D ingin Jawa Tengah dapat memiliki under pass dengan dilengkapi sarana dan prasarana yang terintegrasi dalam mengurai kemacetan lalu lintas khususnya di persimpangan jalan. Sejauh ini, baru Yogyakarta yang memiliki under pass dengan sarana yang komplet serta ditunjang teknologi.

Masalah tersebut mengemuka saat Komisi D berkunjung di lokasi under pass Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Jumat (26/11/2021). Ketua Komisi D Alwin Basri berharap banyak kepada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karta Jateng agar ada proyek nasional yang bisa dibangun di Jateng.

“Kami akui under pass di YIA merupakan jalan bawah tanah terpanjang di Indonesia yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DIY,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui jalan bawah tanah itu memiliki panjang bentangan 1,4 km yang terdiri dari kontruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter, lebar tiap jalur 7,85 meter, Clearence atas 5,2 meter dan samping 18,4 meter. Waktu Pelaksanaan Proyek selama 390 Hari Kalender dari 12 November 2018 sampai 6 Desember 2019 dan untuk waktu pemeliharaan selama 730 Hari Kalender dengan menelan biaya sebesar Rp 293 miliar.

“Under Pass YIA juga dilengkapi dengan rumah pompa dan dilapisi waterstop guna mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan turun,” jelas Alwin.(dewi/priyanto)

Berita Terkait

  • M Saleh Jabat Ketua Pengprov PJSI Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia (Pengprov PJSI) periode 2021-2026 di Ruang Badan Anggaran Lt IV Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (12/4/2021). Dalam kesempatan itu pula turut dilantik dua anggota DPRD Jateng lain Dwi Yasmanto (Bendahara) dan Mawahib (Wakil Ketua).

  • Pansus Minerba Masih Soroti Izin Pertambangan di Daerah

    JEPARA – Persoalan izin pertambangan masih menjadi pokok pembahasan Pansus IX Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Jenis Tertentu & Batuan (Minerba) DPRD Provinsi Jateng. Seperti saat pansus menyambangi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum & Penataan Ruang) Kabupaten Jepara, Senin (19/2/2024).

  • APBD Jateng 2020 Disetujui Rp 28, 3 Triliun

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyetujui APBD 2020. Hal itu tertuang dalam penandatangananan persetujuan antara Gubernur Ganjar Pranowo beserta lima Pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2019).

  • Pendapatan Balai Benih TPH Masaran Sragen Perlu Ditingkatkan

    SRAGEN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak pengelola Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura (TPH) di Desa Masaran Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, Senin (2/10/2023) soal pengelolaan dan pendapatan balai benih. Dalam diskusi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengapresiasi kinerja balai benih yang tetap konsisten menghasilkan benih-benih padi saat kondisi iklim yang kurang mendukung.