Hemat Listrik, Peternak Itik Margadana Tegal Gunakan Panel Surya

3

PANEL SURYA. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek panel surya di Kelompok Tani Ternak Itik Berkah Abadi, di Desa Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal pada  Kamis (18/8/2022) lalu. (foto amanda mentari)

TEGAL – Warga Desa Pesurungan Lor Kecamatan Margadana Kota Tegal kini bisa menikmati aliran listrik yang bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Bantuan panel listrik itu berasal dari pemprov untuk diberikan kepada Kelompok Tani Ternak Itik Berkah Abadi.

Dalam pemberian bantuan panel tersebut, ada 2 panel yang dipasang. Selain untuk peternak, satu titik panel dipasang di bagian timur untuk keperluan air warga sekitar. Ukuran panel tersebut 4 x 290 dengan daya 1.300 KwH. 

PLTS beroperasi selama 12 jam, mulai jam 6 pagi hingga jam 6 sore dan diatas waktu tersebut digunakan listrik meteran biasa. Radjum selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Berkah Abadi mengaku, dengan adanya PLTS, pengeluaran listrik pada Kelompok Tani Ternak Itik Berkah Abadi menurun hingga 50% setiap bulannya.

“Terima kasih kepada DPRD Provinsi Jateng dan Pemerintah Provinsi yang telah memberikan bantuan PLTS ke Kelompok Tani Ternak Itik Berkah Abadi ” ungkapnya kepada Komisi D DPRD Provinsi Jateng, baru-baru ini.

Menanggapinya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau bantuan PLTS di seluruh daerah Provinsi Jateng. PLTS tersebut dipilih bukan tanpa alasan karena hampir seluruh wilayah di Jateng memiliki peluang penyinaran matahari yang berpotensial untuk dimanfaatkan.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya, proyek PLTS itu telah dilaksanakan dengan baik. 

“Namun, ada catatan dalam pemasangan peralatan yakni harus benar-benar diletakan pada konstruksi yang bagus. Penggunaan PLTS dapat mengurangi polusi yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga fosil dan juga menghemat biaya. Karena, sinar matahari merupakan barang bebas yang bisa didapatkan secara gratis,” jelas Alwin.

Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso, menambahkan kelebihan pembangkit listrik tenaga surya/ matahari adalah tidak merusak lingkungan, mengurangi dampak globalisasi, dan tidak akan habis meski digunakan terus menerus. “Kekurangannya adalah biaya yang dibutuhkan untuk panel surya itu masih mahal dan panas matahari hanya ada di musim tertentu,” ucap Hadi. (mentari/ariel)

Berita Terkait

  • Flyover Ganefo Mranggen Mampu Urai Kemacetan

    DEMAK – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau perkembangan pembangunan jalan layang (flyover) Ganefo Mranggen di Kabupaten Demak, baru-baru ini. Dalam pantauan itu, Komisi D meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng untuk segera merampungkan dan mengawasi pembangunan jalan layang tersebut.

  • Pembayaran Pajak Perlu Semakin Dipermudah

    SALATIGA – Untuk terus meningkatkan perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), DPRD mendorong setiap Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) berkreasi dan inovatif dalam upaya memudahkan pembayaran pajak. Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat live talkshow di Radio Elisa 103.9 FM Kota Salatiga dengan tema ‘Sosialisasi Kepatuhan Kendaraan bersama DPRD Provinsi Jateng’, Jumat (12/3/2021).

  • Fungsi Penganggaran DPRD Diatur PP No 12/2019

    BALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng selama tiga hari mengikuti bimbingan teknis (bintek) di Kuta, Bali (7-9/8/2019) terkait pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 12/ 2019. Kegiatan tersebut bekerja sama LPM Universitas Ngurah Rai Denpasar.