DPRD Jember Diskusikan PTM di Gedung Berlian

IMG

DISKUSI PTM. DPRD Jember saat mendiskusikan PTM bersama Yohan Fitriadi di Gedung Berlian, Jumat (24/9/2021). (foto ganang hadi)

GEDUNG BERLIAN – Hingga kini, masih ada beberapa daerah masih mempertimbangkan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, salah satunya di Kabupaten Jember. Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Jember mendiskusikan PTM, yang kini sudah berjalan di Provinsi Jateng, Jumat (24/9/2021).

“Kehadiran dan kedatangan kami terkait pelaksanaan PTM di Jateng. Karena, di Jember, untuk melaksanakan itu walaupun tidak ada ketentuan dari Kementerian namun anak didik yang belum tervaksin belum bisa melaksanakan PTM,” ucap Sucipto, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jember.

Diakui pula, kondisi itu menjadi perdebatan di masyarakat karena wali murid menghendaki PTM dilaksanakan. Karena selama ini rata-rata wali murid sudah jenuh, mengingat pelaksanaan pembelajaran daring masih banyak kekurangannya.

Mendengar hal itu, Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi menjelaskan bahwa kewenangan di provinsi adalah SMA dan SMK. Ia mengakui sudah banyak sekolah yang melaksanakan PTM.

Dalam pelaksanaannya itu, ada beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan yakni mulai membuat Pos PTM, izin Satgas Covid-19, melakukan sosialisasi, dan terakhir izin orangtua/ wali murid.

“Di SMA, sudah mulai PTM dengan tetap prokes (protokol kesehatan) dan memang yang terakhir izin orangtua,” kata Yohan, mewakili DPRD Provinsi Jateng.

Pelaksanaan PTM itu juga mempertimbangkan level di daerah. Level itu juga penilaiannya tidak hanya terkonfirmasi Covid-19 saja namun capaian vaksin juga menjadi pertimbangan.

“Termasuk, kepatuhan terhadap prokes. Di Kota Semarang kini sudah level 2 sehingga sekarang kegiatan-kegiatan sudah berjalan 50 persen,” tambahnya. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.