DPRD Jember Diskusikan PTM di Gedung Berlian

IMG

DISKUSI PTM. DPRD Jember saat mendiskusikan PTM bersama Yohan Fitriadi di Gedung Berlian, Jumat (24/9/2021). (foto ganang hadi)

GEDUNG BERLIAN – Hingga kini, masih ada beberapa daerah masih mempertimbangkan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, salah satunya di Kabupaten Jember. Hal itu terungkap saat DPRD Kabupaten Jember mendiskusikan PTM, yang kini sudah berjalan di Provinsi Jateng, Jumat (24/9/2021).

“Kehadiran dan kedatangan kami terkait pelaksanaan PTM di Jateng. Karena, di Jember, untuk melaksanakan itu walaupun tidak ada ketentuan dari Kementerian namun anak didik yang belum tervaksin belum bisa melaksanakan PTM,” ucap Sucipto, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jember.

Diakui pula, kondisi itu menjadi perdebatan di masyarakat karena wali murid menghendaki PTM dilaksanakan. Karena selama ini rata-rata wali murid sudah jenuh, mengingat pelaksanaan pembelajaran daring masih banyak kekurangannya.

Mendengar hal itu, Kasubbag Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi menjelaskan bahwa kewenangan di provinsi adalah SMA dan SMK. Ia mengakui sudah banyak sekolah yang melaksanakan PTM.

Dalam pelaksanaannya itu, ada beberapa tahapan yang perlu dilaksanakan yakni mulai membuat Pos PTM, izin Satgas Covid-19, melakukan sosialisasi, dan terakhir izin orangtua/ wali murid.

“Di SMA, sudah mulai PTM dengan tetap prokes (protokol kesehatan) dan memang yang terakhir izin orangtua,” kata Yohan, mewakili DPRD Provinsi Jateng.

Pelaksanaan PTM itu juga mempertimbangkan level di daerah. Level itu juga penilaiannya tidak hanya terkonfirmasi Covid-19 saja namun capaian vaksin juga menjadi pertimbangan.

“Termasuk, kepatuhan terhadap prokes. Di Kota Semarang kini sudah level 2 sehingga sekarang kegiatan-kegiatan sudah berjalan 50 persen,” tambahnya. (dewi/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.